Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Padat Karya Bidang Jalan dan Jembatan Serap 273.603 Tenaga Kerja

Kompas.com - 23/06/2021, 19:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

Alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR tahun 2021 bertambah menjadi Rp 23,24 triliun.

Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid-19.

Salah satu program PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan.

Baca juga: Kemenhub Targetkan Proyek Padat Karya Perkeretaapian di Jateng Serap 39.000 Tenaga Kerja

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp 6,69 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 273.603 tenaga kerja.

"Tercatat hingga pertengahan Juni 2021, realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar Rp 2,24 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 230.007 orang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).

Program PKT bidang jalan dan jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak pandemi, terutama Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera.

Salah satu fokus pekerjaan PKT bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan adalah kegiatan revitalisasi drainase jalan.

Saat ini progres penyaluran anggaran PKT revitalisasi drainase jalan sudah sebesar 73 persen sebesar Rp 1,02 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Sedangkan untuk progres penyerapan tenaga kerjanya sudah sebanyak 53.912 orang dari target 59.948 orang.

Baca juga: Kementerian PUPR Akan Alokasikan Rp 270 Miliar untuk Kendalikan Lumpur Lapindo

Total alokasi anggaran PKT sebesar Rp 6,69 triliun tersebut juga diperuntukkan program padat karya rutin jalan sebesar Rp 1,26 triliun, PKT rutin jembatan Rp 418 miliar. Kemudian juga ada tambahan padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment senilai Rp 2,79 triliun.

Ia juga meminta khusus kepada operator jalan tol/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) baik yang sedang dalam konstruksi maupun yang sudah operasi untuk menggunakan skema padat karya dalam kegiatan operasi pemeliharaan (OP) dengan alokasi anggaran Rp 802 miliar yang diperkiraan dapat menyerap 172.167 tenaga kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com