Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, BEI Raup Pendapatan Usaha Rp 1,62 Triliun

Kompas.com - 29/06/2021, 17:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2020, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 1,62 triliun atau meningkat 4,3 persen, dari pendapatan usaha pada tahun sebelumnya Rp 1,56 triliun.

Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI sebesar Rp 1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019, yang sebesar Rp 1,91 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 1,28 triliun atau menurun 3,2 persen dari tahun 2019.

BEI juga mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 487,41 miliar di tahun 2020 atau tumbuh 9,5 persen.

Baca juga: 23 Perusahaan Siap Melantai di Bursa, Belum Ada BUMN

 

Pada tahun 2020, BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp 8,84 triliun atau mengalami kenaikan 22,7 persen serta total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp 3,73 triliun atau naik 35,4 persen dari tahun 2019. Sementara, total ekuitas BEI pada tahun lalu meraup Rp 5,11 triliun atau setara 14,9 persen.

"Sepanjang tahun 2020, BEI berhasil menjamin terselenggaranya aktivitas perdagangan berjalan dengan lancar dan mampu meningkatkan berbagai pencapaian dari tahun sebelumnya, mulai dari peningkatan jumlah dan partisipasi investor, peningkatan kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat dengan jumlah pencatatan perusahaan baru tertinggi di ASEAN, peningkatan frekuensi perdagangan tertinggi di ASEAN, serta peningkatan kapasitas anggota bursa dan perluasan partisipan," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam paparan virtualnya, Selasa (29/6/2021).

Ia memaparkan, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada bulan November 2020, menyentuh angka Rp 13,2 triliun dan Rp 18,4 triliun pada Desember 2020. Dengan demikian, saat penutupan IHSG 2020, RNTH mencapai Rp 9,2 triliun. Pada tahun 2020, frekuensi perdagangan harian mencapai 1.697.537 kali transaksi.

Hal ini menurutnya, memberikan optimisme untuk perkembangan kinerja Pasar Modal di tahun ini. Di tengah pandemi Covid-19, BEI mencatatkan 51 perusahaan tercatat baru dan diklaim tertinggi diantara bursa lainnya di ASEAN.

Baca juga: Punya Aset Rp 100 Miliar, Unicorn Bisa Tercatat di Papan Utama Bursa

 

"Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020," ujarnya.

Inarno menuturkan, 2020 merupakan tahun kebangkitan investor ritel domestik. Hal ini ditandai dengan total investor Pasar Modal Indonesia yang telah mencapai 3,88 juta atau meningkat 56 persen dibandingkan 2019.

Investor aktif hariannya pun mencapai 94.700 atau meningkat 73 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Perdagangan saham di tahun 2020, didominasi oleh investor domestik ritel yang jumlahnya mencapai 48 persen dari total nilai perdagangan harian.

BEI telah melakukan transformasi digital untuk kegiatan edukasi calon investor dan investor sejak sebelum pandemi Covid-19.

Hingga Desember 2020, di seluruh Indonesia telah berlangsung hampir 9.000 kegiatan edukasi yang meliputi kegiatan literasi, inklusi, serta aktivasi dengan jumlah peserta sebanyak 1,32 juta orang.

Dari edukasi tersebut, hampir 80.000 nasabah melakukan pembukaan rekening efek. Dari seluruh kegiatan tersebut, 81 persennya atau sebanyak 7.306 kegiatan dilakukan secara online dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1,2 juta orang.

Sepanjang tahun 2020, berbagai inisiatif juga telah diluncurkan oleh BEI yang diantaranya adalah e-IPO, Indeks IDX Quality30, IDX Virtual Trading, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), IDX-DNA, revitalisasi perdagangan Exchange Traded Fund (ETF), IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures, Roadmap Pasar Modal Syariah, dan Indeks ESG Leaders.

Sejak awal masa pandemi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan untuk menyesuaikan dengan keadaan perusahaan tercatat, operasional perdagangan BEI, prosedur audit, serta aturan internal bursa.

Bagi perusahaan tercatat serta perusahaan publik, OJK dan BEI menerbitkan beberapa relaksasi peraturan untuk memberikan kemudahan seiring dengan dampak pandemi kepada perusahaan.

Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan.

Seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait trading halt, perubahan ketentuan batasan auto rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening), serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa.

Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait protokol kesehatan Covid-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com