JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan dividen atau setoran BUMN ke negara pada tahun depan sebesar Rp 40 triliun.
Erick Thohir menyampaikan, dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp 43 triliun. Sementara itu, dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp 30 triliun atau Rp 35 triliun dari target semula Rp 40 triliun.
"Tahun ini insya Allah peningkatan Rp 30-35 triliun. Ini belum fix, tapi kita upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga, tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya, yaitu Rp 40 triliun," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (9/7/2021).
Menteri BUMN menyebut peran penting BUMN dalam kontribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Erick Thohir Minta 12 BUMN Disuntik APBN Rp 72 Triliun, Ini Daftarnya
Erick menyampaikan, penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebutkan, nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.
"Kalau kita lihat, dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp 3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp 1.872 triliun, PNBP sebesar Rp 1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun. Kita bandingkan dengan PMN yang diberikan adalah empat persen atau Rp 147 triliun dari 2011-2020," kata Erick.
Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang.
Erick mengatakan, hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.
Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN
"Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan jalan tol Trans-Sumatera itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50," kata Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Aria Bima selaku Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI mengatakan bahwa penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi.
"Penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi dan anggaran yang diberikan kepada BUMN dalam bentuk PMN yang awalnya berasal dari K/L adalah anggaran untuk penugasan-penugasan yang diberikan oleh pemerintah," ujar Aria Bima.
Sebelumnya, Erick Thohir baru-baru ini juga mengajukan persetujuan anggaran sebesar Rp 72,44 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan negara.
Baca juga: Deretan Pensiunan Jenderal Polisi yang Jadi Komisaris BUMN
Suntikan uang rakyat untuk perusahaan BUMN ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan untuk masuk dalam APBN tahun 2022.
Dikutip dari Kontan, berikut daftar 12 BUMN calon penerima PMN yang diajukan di APBN 2022:
“Seperti yang disampaikan penugasan 80 persen, restukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau kita kumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakkan, seperti HK sendiri ini akan ada PMN sangat besar untuk penugasan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI.
Baca juga: Terima Gaji Besar, Apa Sebenarnya Tugas Komisaris BUMN?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.