Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal dan Syarat Vaksinasi Gratis di Stasiun MRT Jakarta

Kompas.com - 20/07/2021, 18:20 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan kembali melaksanakan program vaksinasi publik secara gratis untuk masyarakat umum.

Vaksinasi gratis tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari, yaitu Kamis-Sabtu, 22-24 Juli 2021 mulai pukul 8.00-15.00 WIB di Stasiun MRT Blok A.

Program vaksinasi gratis ini merupakan tahap 3 yang digelar MRT Jakarta. Sebelumnya MRT Jakarta sukses menggelar vaksinasi publik tahap 1 dan 2.

Baca juga: Gratis, Cek Lokasi Vaksinasi Terdekat di covid19.go.id/faskesvaksin

Kala itu, program vaksinasi gratis MRT Jakarta diikuti oleh lebih dari 2.000 orang pada 8-10 Juli dan 15—17 Juli 2021 lalu.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan vaksinasi tahap 3 yang rencananya menarget 1.800 orang,” ujar Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (20/7/2021).

Ia menjelaskan, program vaksinasi gratis ini akan terus diselenggarakan hingga tiga bulan ke depan dengan target penerima vaksin sebanyak 20.000 orang.

Baca juga: Layanan Vaksinasi Covid-19 Kini Tersedia di 12 Terminal, Ini Daftarnya

“Pelaksanaan vaksinasi gratis ini digagas oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam program “Sinergi untuk Jakarta” yang didasari dengan semangat kolaborasi,” bebernya.

Semangat kolaborasi yang dimaksud, untuk mendorong percepatan program vaksinasi pemerintah khususnya DKI Jakarta.

Dengan demikian, diharapkan tercapainya pemulihan dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 melalui kekebalan komunal atau herd immunity.

Baca juga: Simak, Ini Jadwal Layanan Vaksinasi di Bandara Soekarno Hatta

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi tersebut, dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jaki dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jaki
  2. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
  3. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
  4. WNI usia 12—17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
  5. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas COVID-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
  6. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
  7. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
  8. Menunjukkan KTP asli
  9. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com