Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan: Bantuan Pemerintah di Sektor Perikanan Tangkap Picu Overfishing

Kompas.com - 26/07/2021, 13:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan pemerintah untuk sektor perikanan tangkap dinilai memerlukan revisi. Bantuan disebut tidak efektif mendukung komunitas perikanan dalam jangka panjang, khususnya untuk para nelayan.

Laporan terbaru Institute for Sustainable Development (IISD), WWF Indonesia dan Marine Change yang menyebut beberapa bentuk bantuan pemerintah dapat mengakibatkan upaya penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing).

“(Karena itu) Efektivitas dari berbagai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi,” ujar penulis utama laporan, Anissa Suharsono dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).

Baca juga: KKP Buka Formasi CPNS 2021, Kuota Terbanyak Jadi Penyuluh Perikanan

Tercatat bantuan untuk sektor perikanan tangkap cukup signifikan, jumlahnya 140-210 juta dollar AS per tahun. Akan tetapi, belum jelas apakah bentuk bantuan pemerintah itu memberi dampak sosial ekonomi yang diharapkan tanpa menyebabkan beban kerusakan lingkungan untuk sektor tersebut.

Anissa menyebut, walaupun berbagai bantuan pemerintah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan kebijakan publik, seperti pengentasan kemiskinan, tapi tidak semua bentuk bantuan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Seiring dengan kondisi sosial ekonomi komunitas nelayan yang bergantung pada sektor perikanan, beberapa bentuk bantuan pemerintah berpotensi membahayakan keberlanjutan sektor perikanan," beber dia.

Salah satu bantuan yang memicu overfishing adalah bantuan bahan bakar untuk para nelayan. Bantuan ini mewakili 50 persen dari bentuk bantuan tahunan pemerintah pusat terhadap sektor perikanan pada 2017-2020.

Penelitian awal menunjukkan, bantuan bahan bakar lebih menguntungkan pemilik kapal ketimbang para nelayan yang seharusnya merupakan sasaran utama penerima.

"Bantuan juga sulit diakses oleh komunitas perikanan di daerah-daerah terpencil," tutur Anissa.

Secara bersama-sama, bantuan bahan bakar, program pengembangan pembangunan, pemeliharaan dan akses terhadap infrastruktur perikanan menyumbang sekitar 90 persen terhadap seluruh bantuan tahun 2017-2020.

Bantuan lainnya yang dianggap tidak sesuai adalah modernisasi kapal penangkap ikan, termasuk mesin-mesin dan peralatan penangkap ikan.

Bentuk-bentuk bantuan ini sebagian besar ditargetkan untuk penangkapan ikan pelagis, yang status stok untuk sebagian di antaranya sudah berada di level fully-exploited bahkan over-exploited.

"Berbagai bentuk dukungan di tingkat provinsi tersebut berisiko meningkatkan kapasitas penangkapan berlebihan di WPP lainnya," ungkap Anissa.

Manajer Perikanan dan Akuakultur di WWF Indonesia, Cut Desyana menambahkan, pemerintah perlu memastikan bantuan bisa mendukung kemampuan sektor perikanan. Bantuan yang tepat akan mampu menyediakan ketahanan pangan dan mata pencaharian bagi penduduk lokal secara berkelanjutan.

Pasalnya, sektor perikanan adalah salah satu kunci bagi pengembangan berkelanjutan di Indonesia.

"Karena sektor perikanan tangkap merupakan sumber penting untuk pangan, penyedia lapangan kerja, dan pendapatan,” pungkas Cut.

Baca juga: Pengamat Perikanan Sebut Masa Depan Bisnis Ikan Hias Masih Cerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com