Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Estimasi Ada 8,7 Juta Pekerja yang Dapat Subsidi Upah

Kompas.com - 30/07/2021, 15:46 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan estimasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 mencapai 8,7 juta penerima.

Saat ini pihaknya tengah dalam proses skrining 1 juta data peserta aktif BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai, nanti Pak Dirut BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker. Jumlah data yang diserahkan hari ini kita mulai dari 1 juta calon penerima,” kata Ida secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 Juga Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

Ida mengungkapkan, jumlah estimasi data tersebut sangat dinamis. Nantinya, dalam skrining data, Kemenaker akan memastikan kesesuaian format data untuk menghindari duplikasi data.

Adapun variabel yang akan diperiksa adalah kelangkapan data seperti, nomor rekening, NIK, dan sektor pekerjanya. Selanjutnya Kemnaker melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya.

“BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data mengingat sampai dengan saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap sehingga dianggap valid digunakan pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran. Ini juga sebagai apresiasi kepada pekerja perusahaan yang menjadi pesera BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ida.

Ida mengatakan, pemberian BSU telah dimulai sejak aturan tersebut diundangkan pada 28 Juli 2021 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun mekaninsme penyaluran BSU tahun ini akan disalurkan melalui rekening bank himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN). Sementara untuk penyaluran BSU di Aceh, melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: BP Jamsostek Serahkan Data Calon Penerima Subsidi Gaji 2021

Ida menambahkan, penerima yang belum memiliki rekening di Bank Himbara tersebut, Kemnaker akan membuatkan rekening secara kolektif. Ini dimaksudkan agar dana bantuan dapat lebih mudah tersalur, efektif dan efisien.

“Untuk memperlancar proses penyaluran BSU, kami minta perusahaan yang belum menyerahkan data ening pekerjanya agar segera menyerahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga pekerja yang memenuhi syarat tapi belum menyerahkan nomor rekening ke perusahaan, agar segera menyerahkan. Untuk memperlancar pemberian BSU,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com