Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Terima Bantuan 50 Unit Konsentrator Oksigen

Kompas.com - 20/08/2021, 19:07 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima 50 unit konsentrator oksigen dari salah satu perusahaan minuman yaitu Diageo Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kertasasmita mengatakan, dengan adanya tambahan 50 unit konsentrator oksigen ini membuat semakin banyaknya ketersediaan oksigen di Indonesia sehingga dapat membantu upaya untuk mengantisipasi Covid-19.

Konsentrator oksigen sangat membantu daerah-daerah yang tidak memiliki produsen oksigen, jauh dari jangkauan produsen dan jalur distribusi oksigen," ujar Menperin dalam acara penyerahan donasi secara virtual, Jumat (20/8/2021).

"Bantuan dari pelaku usaha sangat bermanfaat bagi wilayah di luar Jawa-Bali dan dengan adanya bantuan ini semakin banyaknya ketersediaan konsentrator oksigen di Indonesia untuk membantu upaya mengantisipasi penyebaran virus yang masih dinamis,” kata dia.

Baca juga: Kementerian BUMN: Holding UMi Dibentuk Buat Lindungi UMKM dari Rentenir

Menperin mengatakan, 50 unit konsentrator oksigen tersebut akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.

Sementara itu, Managing Director Diageo Indonesia Puneet Narang mengatakan, bantuan konsentrator oksigen merupakan bagian dari komitmen Diageo global membantu negara-negara yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami juga akan terus mencari cara untuk dapat berpartisipasi aktif dalam percepatan upaya pemulihan, dan kami percaya infrastruktur medis seperti konsentrator ini dapat membantu pemulihan Indonesia secara berkelanjutan," kata dia.

Konsentrator oksigen yang diserahkan Diageo adalah Philips Resipronics Everflo yang diimpor dari Inggris. Alat ini dapat menghasilkan 5 liter oksigen berkonsentrasi tinggi per menit.

Konsentrator oksigen menjadi alat yang penting untuk menangani pasien Covid-19 dengan kadar oksigen dalam darah yang rendah yang ditemukan di banyak kasus.

Baca juga: Ini 3 Alasan Kemendag Bikin Bursa Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com