Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Deposito dan Perbedaannya dengan Tabungan

Kompas.com - 23/08/2021, 20:46 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deposito dan tabungan adalah bentuk atau jenis simpanan yang tersedia di bank.

Setiap bank pasti menyediakan layanan simpanan baik dalam bentuk deposito dan tabungan.

Simpanan dalam bentuk tabungan mungkin sudah sangat familiar di masyarakat. Namun demikian, meski istilah deposito kerap didengar, tidak banyak yang benar-benar mengenal artinya.

Lantas, apa itu deposito?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro dan Bedanya dengan Tabungan

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, deposito adalah jenis simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula.

Penjelasan lengkap mengenai pengertian deposito dapat Anda simak pada link berikut.

Bisa dikatakan, deposito adalah produk investasi perbankan dengan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dari tabungan. Namun, nasabah tidak bisa mengambil dananya sewaktu-waktu.

Hal tersebut menjadi perbedaan utama antara deposito dan tabungan. Untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan deposito dengan tabungan, simak rincian sebagai berikut:

  • Waktu Pencairan

Seperti dijelaskan sebelumnya, terdapat perbedaan waktu pencairan antara deposito dan tabungan.

Bisa dikatakan, tabungan adalah bentuk simpanan yang lebih fleksibel ketimbang deposito.

Uang yang tersimpan pada tabungan bisa diambil kapanpun dibutuhkan, baik lewat ATM maupun lewat mobile banking.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Imbal Hasil Sukuk Ritel Lebih Tinggi dari Deposito Bank BUMN

Sementara, pada deposito, pengambilan dana hanya bisa dilakukan pada waktu jatuh tempo.
Masa jatuh tempo deposito pun beragam, ada yang mulai 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 ulan dan bisa diperpanjang otomatis.

Bila deposito dicairkan sebelum jatuh tempo, maka akan dikenai biaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com