Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Tarik Utang Akibat Pandemi, Sri Mulyani: Kita Yakin Bisa Bayar Lewat Pajak

Kompas.com - 25/08/2021, 10:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis utang yang melonjak saat pandemi Covid-19 bisa dibayar kembali oleh pemerintah dari pendapatan pajak yang dikumpulkan.

Adapun penarikan utang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang melonjak 6,09 persen saat pandemi. Defisit disebabkan oleh melonjaknya belanja negara untuk penanganan pandemi namun penerimaan pajak merosot sebesar -14,7 persen tahun 2020.

"Meskipun pada saat kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Tagih Utang BLBI Tommy Soeharto Rp 2,6 Triliun

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengungkap, penarikan utang dilakukan agar pemerintah tidak menunggu dan berpangku tangan ketika penerimaan negara menurun.

Semua pemasukan yang ada difokuskan untuk penanganan pandemi dan perlindungan sosial hingga insentif dunia usaha untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kebutuhan di bidang kesehatan, bansos, pembangunan infrastruktur, bahkan untuk menyelenggarakan pendidikan tetap dipenuhi meskipun kita mengalami defisit," ucap Ani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini lantas merinci, utang dan pajak diarahkan untuk belanja negara berupa insentif nakes, pengadaan vaksinasi, dan insentif pajak untuk barang-barang lain yang berhubungan dengan Covid-19. Begitu pula untuk pembangunan rumah sakit darurat.

Belanja di bidang kesehatan dan bansos bahkan berlanjut di tahun 2021 hingga tahun 2022. Tahun ini saja, pemerintah membelanjakan Rp 214,96 triliun untuk pengadaan vaksin, testing tracing treatment, insentif tenaga kesehatan, dan biaya perawatan pasien Covid-19.

Kemudian ketika PPKM berlaku, pemerintah meningkatkan bansos yang masuk dalam program perlindungan sosial dengan anggaran Rp 186 triliun lebih.

"Pemerintah meningkatkan bansos apakah itu dalam bentuk PKH, kartu sembako, BST, BLT Desa, Kartu Prakerja, subsidi listrik, termasuk kuota internet. Semuanya adalah belanja perlindungan sosial dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," beber Ani.

Lebih lanjut, kata Ani, pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan negara untuk menjamin hak-hak dasar warga negara, yakni kesehatan dan pendidikan.

Baca juga: Tutup Defisit APBN, Pemerintah Tarik Utang Rp 973,58 Triliun Tahun Depan

Di bidang pendidikan, pihaknya bakal membangun infrastruktur konektivitas seperti jaringan telekomunikasi dan internet lantaran masih ada 13.000 desa yang belum terkoneksi secara baik. Hal ini pula yang menghambat pembelajaran jarak jauh selama pandemi.

"Seluruh belanja belanja inilah yang akan mampu kita adakan dan kita bangun apabila Indonesia mampu memobilisasi penerimaan pajak dengan baik. Negara yang kuat dari sisi penerimaan pajaknya dia akan juga kuat untuk bisa melindungi bangsanya," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com