Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi, Simak Lokasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 01/09/2021, 19:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggelar vaksinasi Covid-19 drive thru di Jalan Tol Jagorawi yang dihelat mulai  1 hingga 30 September 2021.

Kegiatan vaksinasi tersebut dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Vaksinasi drive thru di Jalan Tol Jagorawi berlangsung di dua arah, baik arah Jakarta maupun arah Bogor.

Kolonel Infanteri Piter Dwi Andrianto selaku Koordinator Vaksinasi Drive Thru Jagorawi BAIS TNI menjelaskan, kegiatan yang masih menjadi bagian dari vaksinasi massal “Serbuan Vaksinasi” TNI ini bertujuan untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 sehingga herd immunity bisa segera tercapai.

Baca juga: Ini Syarat Naik Kereta Api Masa Perpanjangan PPKM Mulai 31 Agustus

"Kami menyediakan dua jenis vaksin yang berbeda, untuk yang ke arah Bogor kami sediakan vaksin Pfizer dengan 200 dosis per harinya dan untuk yang ke arah Jakarta menggunakan vaksin Sinovac yang mencapai 1.000 dosis per harinya," jelasnya melalui keterangan tertulis resminya, Rabu (1/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano mengatakan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang melintasi Jalan Tol Jagorawi pada Agustus 2021 mencapai 366.000 kendaraan per harinya untuk di kedua arah.

"Kami mendorong pengguna jalan yang belum melakukan vaksin atau yang baru melakukan vaksin tahap pertama untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan screening dilakukan di rest area dengan mekanisme walk thru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

"Sementara itu, kegiatan vaksinasi dilakukan secara drive thru sehingga bisa lebih cepat dan aman karena tidak menimbulkan kerumunan karena peserta yang di vaksin bisa tetap berada di dalam kendaraannya masing-masing," tambah Reza.

Berikut rincian lokasi pelaksanaan vaksinasi drive thru,  syarat, dan ketentuan penerima vaksin:

A. Jalan Tol Jagorawi Arah Jakarta

Jenis Vaksin Sinovac, 1.000 dosis per hari.

Lokasi registrasi dan screening: Walk Thru di Rest Area Km 38+200 B dan Rest Area Km 21+400 B (pendaftaran peserta langsung dilakukan di lokasi)

Lokasi vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cimanggis Utama Km 18+600 B

Syarat dan ketentuan penerima vaksin Sinovac:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia di atas 12 tahun
  • Mempunyai KTP
  • Diperbolehkan bagi wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
  • Berlaku untuk vaksinasi pertama dan kedua
  • Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis yang merawat
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Tidak membawa anak kecil ke area vaksin

Baca juga: Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu PCR jika Sudah Vaksin Dosis Kedua

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com