Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Simpanan Dijamin, LPS Minta Masyarakat Tak Khawatir Nabung di Bank Digital

Kompas.com - 23/09/2021, 12:31 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat untuk tidak khawatir menempatkan dana simpanannya pada bank digital.

Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar mengatakan, layaknya bank konvensional, dana simpanan nasabah bank digital juga dijamin oleh LPS.

Ketentuan tersebut berlaku asalkan dana nasabah tercatat, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak menyebabkan kerugian bank misalnya memiliki kredit macet.

Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Syariah Asri Madani Nusantara yang Dilikuidasi

“Tugas kami adalah terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujar Ary dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Kepastian tersebut disampaikan dengan melihat semakin tingginya potensi kejahatan cyber seiring dengan pesatnya pertumbuhan bank digital.

Namun demikian, Ary menekankan, pihak perbankan memiliki peranan penting untuk mengantisipasi potensi kejahatan tersebut.

“Pertama, dari pihak bank pun harus memperkuat sistem keamanan syber nya dan juga turut membantu nasabahnya terkait pemahaman dan pengelolaan data pribadi,” tutur dia.

Pada saat bersamaan, nasabah diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya, dan menyadari pentingnya informasi data pribadi.

Baca juga: LPS Catat Simpanan Nasabah di Bank Tembus Rp 7.000 Triliun

“Terlebih data yang bersifat credential jangan mudah untuk diupload atau dishare kepada pihak-pihak yang tidak jelas,” ujar Ary.

Kemudian, nasabah juga diimbau agar secara periodik memonitor riwayat transaksi di dalam rekeningnya, utamanya mengenai pemahaman dan ketelitian nasabah dalam bertransaksi dan menggunakan data digital.

“Karena bisa saja terjadi cyber attack, yang kadang masuk juga ke data pribadi nasabah yang sudah terekspos ke platform digital, yang kemudian dapat menggerus dananya sehingga menimbulkan kerugian,” ucap Ary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com