Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap Penyaluran KUR Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 04/10/2021, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan harapan pemerintah terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) 2021. Hal itu disampaikan oleh Airlangga saat kunjungan kerja ke Kota Ambon pada Senin (4/10/2021). 

“Harapan Pemerintah, KUR dapat membantu UMKM dan menopang percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk membantu pengusaha UMKM di Kota Ambon ini untuk dapat bertahan di tengah pandemi,” ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Senin.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir melaporkan, realisasi KUR pada 2020 mencapai Rp 198,53 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan 2019 yang hanya Rp 140,1 triliun.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Tak Capai Target, Jumlah Daerah PPKM Level 3 Bertambah

Ia juga menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini, Pemerintah sudah membuat berbagai program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi UMKM.

Kebijakan tersebut antara lain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen pada 2020, sehingga suku bunga menjadi hanya 3 persen sampai akhir 2021.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp 253 triliun menjadi Rp2 85 triliun, menaikkan plafon KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp100 juta, dan mewajibkan peningkatan ketentuan porsi kredit UMKM menjadi paling sedikit sebesar 30 persen pada Juni 2024.

Sementara itu, terkait realisasi KUR tahun ini sampai 27 September 2021 telah mencapai Rp 200,26 triliun, atau 70,27 persen dari target 2021 sebesar Rp 285 triliun. 

KUR tersebut diberikan kepada 5,39 juta debitur sehingga total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp321 triliun dengan NPL tetap terjaga di kisaran 1,14 persen.

Baca juga: Menko Airlangga: Anggaran KUR Naik Jadi Rp 285 Triliun, Bunganya 3 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com