Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Jadi Perusahaan Efek, BEI Cabut Izin Citigroup Sekuritas

Kompas.com - 11/11/2021, 08:05 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI). Dengan demikian CSI tidak lagi menjalankan bisnis perdagangan efek di Indonesia.

Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W.Widodo menjelaskan, hal ini berdasarkan ketentuan POJK 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal, sesuai pasal 9 yang menjelaskan, Perusahaan Efek dalam hal ini CSI, tidak lagi menjadi Anggota Bursa (AB) Efek.

Oleh sebab itu, Citi harus mengalihkan saham Bursa Efek kepada Perusahaan Efek lain yang memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek.

Baca juga: Tutup Bisnis Perbankan Ritel, Ini Nasib Nasabah dan Karyawan Citigroup

“Berdasarkan ketentuan yang baru yaitu POJK 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal, sesuai pasal 9 disampaikan bahwa Perusahaan Efek yang tidak lagi menjadi Anggota Bursa Efek harus mengalihkan saham Bursa Efek yang dimilikinya kepada Perusahaan Efek lain yang memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek,” kata Laksono kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Laksono juga mengatakan, perusahaan efek yang tidak lagi menjadi Anggota Bursa (AB) Efek mengajukan permintaan kepada Bursa Efek agar menjual saham dimaksud kepada Perusahaan Efek lain yang memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek, paling lambat 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Perusahaan Efek tidak lagi menjadi Anggota Bursa Efek.

“Jadi dengan ketentuan tersebut, dalam waktu 36 bulan ke depan, Citi yang berhak menentukan apakah pengalihan saham Bursa yang dimiliki Citi tersebut akan dilakukan melalui pelelangan saham yang diselenggarakan oleh Bursa atau akan dialihkan sendiri kepada perusahaan efek yang telah memenuhi syarat sebagai Anggota Bursa,” jelas dia.

Laksono menambahkan, BEI akan melakukan pelelangan saham Bursa yang dimiliki Citi jika Citi mengajukan kepada Bursa untuk dilakukan pelelangan saham tersebut.

Baca juga: BEI: Aturan Bursa Masih Relevan untuk Akomodasi Perusahaan Teknologi yang Akan IPO

“Apabila hingga tercapainya batas waktu 36 bulan tersebut saham bursa yang dimiliki Citi belum beralih, bursa yang akan melakukan pembelian kembali saham bursa tersebut (buyback),” tegas dia.

Sebagai informasi, Citigroup Sekuritas telah menjadi anggota bursa efek Indonesia pada 7 Juli 2010 yang berdasarkan surat persetujuan anggota bursa dengan nomor SPAB-247/JATS/BEI.ANG/07-2010.

Pada Selasa (9/11/2021) lalu, BEI menghentikan aktivitas perdagangan efek Citigroup Sekuritas yang dimulai pada sesi pertama perdagangan. Hal tersebut merupakan permintaaan atau voluntary suspension oleh CSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com