JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang sudah mulai berinvestasi di pasar modal, mungkin pernah mendengar istilah pasar perdana. Apa itu pasar perdana dalam pasar modal? Pasar perdana adalah istilah yang biasa disebut dengan pasar primer.
Pasar perdana adalah salah satu jenis di pasar modal berdasarkan waktu transaksinya. Sedangkan istilah lain selain pasar perdana adalah pasar sekunder.
Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.
Baca juga: Mau Ambil Uang di ATM Beda Bank? Ini Cara Tarik Tunai di ATM Bersama
Periode pasar perdana adalah ketika saham atau efek lainnya untuk pertama kali ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak penjamin emisi (underwriter). Penawaran dilakukan melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.
Nah, proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Dalam istilah populer lainnya dari pasar perdana adalah go public.
Harga saham pada pasar perdana adalah tetap. Pasalnya, perusahaan sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana.
Karena jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.
Baca juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Citilink Minta Maaf Penerbangan Jakarta-Cepu Batal
Bisa saja, investor mendapatkan saham lebih sedikit dari yang dipesan, atau bahkan tidak mendapat sama sekali. Terutama jika terjadi kelebihan permintaan (over-subscribed).
Sebagai contoh, saham yang ditawarkan ke masyarakat melalui pasar perdana sebanyak 100 juta saham. Sementara permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150 juta saham.
Karena kelebihan permintaan (oversubscribed), maka investor dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Kemudian, jika investor mendapatkan jumlah saham yang lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan, maka perusahaan akan melakukan pengembalian kelebihan dana tersebut.
Membeli saham di pasar perdana menjadi daya tarik tersendiri karena ada kemungkinan capital gain didapat setelah saham tersebut melantai di bursa.
Baca juga: KNKT: Teknisi Main HP Jadi Penyebab Tabrakan LRT di Cibubur Saat Uji Coba
Mengutip dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2011) karya Mohamad Samsul, ciri utama pasar perdana adalah sebagai berikut:
Baca juga: Mulai Hari Ini Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500
Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana. Sederhananya, pasar sekunder adalah pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan.
Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana (IPO).
Transaksi pembelian dan penjualan efek pada pasar sekunder adalah sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan. Melainkan antara investor yang satu dengan investor yang lain.
Setelah tercatat di bursa saham, artinya saham perusahaan tersebut bisa bebas ditransaksikan oleh publik. Misalnya investor yang sudah memiliki saham hasil transaksi di pasar perdana, biasanya akan menjual saham tersebut di pasar sekunder untuk memperoleh capital gain.
Baca juga: Nasabah Tabungan Emas Pegadaian Kini Bisa Bayar Transaksi hingga Tarik Tunai di ATM
Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering kita lakukan menggunakan aplikasi online trading saham. Bisa dikatakan transaksi pasar sekunder adalah aktivitas perdagangan saham sehari-hari.
Dikutip dari Kompas.com, persamaan pasar perdana dan pasar sekunder adalah sama-sama tempat jual beli saham atau surat berharga di bursa efek. Hanya saja, terdapat beberapa perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Berikut perbedaannya:
Baca juga: Japnas: Tahun Depan, Ekonomi Pulih dan Bangkit Jika Pengusaha Bersinergi
Demikian penjelasan mengenai pasar perdana dan pasar sekunder di pasar modal. Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunder.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.