Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Kompas.com - 21/12/2021, 10:18 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengoperasikan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) pada hari ini, Selasa (21/12/2021).

BI Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang diluncurkan oleh bank sentral untuk melayani transaksi sepanjang waktu, seketika, dan efisien.

Baca juga: Luhut Sentil WNI, Bisa Shopping ke Luar Negeri, Maunya Karantina Gratis di Wisma Atlet, Kami Akan Tindak Orang-orang Ini

"Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast, Selasa.

Baca juga: Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500 Mulai 21 Desember 2021

Tarif transaksi yang lebih murah menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh BI-Fast.

Dengan sistem ini, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.

"Skema harga BI-Fast juga murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat," kata Perry.

Baca juga: Siap Terapkan BI Fast, CIMB Niaga Masih Kaji Besaran Tarif Transfer Antarbank

Sistem BI-Fast akan diimplementasikan ke berbagai kanal perbankan, tergantung kesiapan dari masing-masing bank peserta.

"Pada batch pertama hari ini, 21 Desember 2021, terdapat 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-Fast," ujar Perry.

Baca juga: Daftar 21 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Mulai Hari Ini

Halaman:


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com