JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengoperasikan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) pada hari ini, Selasa (21/12/2021).
BI Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang diluncurkan oleh bank sentral untuk melayani transaksi sepanjang waktu, seketika, dan efisien.
"Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast, Selasa.
Baca juga: Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500 Mulai 21 Desember 2021
Tarif transaksi yang lebih murah menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh BI-Fast.
Dengan sistem ini, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.
"Skema harga BI-Fast juga murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat," kata Perry.
Baca juga: Siap Terapkan BI Fast, CIMB Niaga Masih Kaji Besaran Tarif Transfer Antarbank
Sistem BI-Fast akan diimplementasikan ke berbagai kanal perbankan, tergantung kesiapan dari masing-masing bank peserta.
"Pada batch pertama hari ini, 21 Desember 2021, terdapat 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-Fast," ujar Perry.
Baca juga: Daftar 21 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Mulai Hari Ini
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.