Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 21 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Mulai Hari Ini

Kompas.com - 21/12/2021, 13:46 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya transfer antarbank di 21 bank resmi turun menjadi Rp 2.500 per transaksi, terhitung mulai hari ini, Selasa (21/12/2021).

Penurunan tarif tersebut terjadi seiring dengan telah resmi beroperasinya sistem pembayaran ritel Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast.

"Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast, Selasa.

Baca juga: Mulai Hari Ini Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Transfer antarbank turun dari Rp 6.500 jadi Rp 2.500

Perry menjelaskan, dengan dioperasikannya sistem tersebut, tarif transfer antarbank yang dikenakan BI kepada bank mengalami penurunan menjadi hanya sebesar Rp 19 per transaksi.

Baca juga: APBN Mulai Pulih, Sri Mulyani Perkecil Penarikan Utang dari SBN Rp 263,5 Triliun

Sementara tarif yang dapat dikenakan oleh bank kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500 transaksi, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Baca juga: Luhut Sentil WNI, Bisa Shopping ke Luar Negeri, Maunya Karantina Gratis di Wisma Atlet, Kami Akan Tindak Orang-orang Ini

"BI telah menetapkan skema harga yang murah, yaitu dari Bank Indonesia ke peserta sebesar Rp 19, dan dari peserta ke nasabah maksimum Rp 2.500," tutur Perry.

Baca juga: Tarif Transfer Antar-Bank Turun, Bagaimana Dampaknya ke Pendapatan Bank?

Lebih lanjut Ia menjelaskan, tarif tersebut dipilih bank sentral untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat secara lebih terjangkau, mempercepat adaptasi ekonomi keuangan digital, dan pada saat bersamaan tetap memperhatikan keberlangsungan industri sistem pembayaran.

Baca juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Citilink Minta Maaf Penerbangan Jakarta-Cepu Batal

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com