Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Dorong Tukang Bangunan Tersertifikasi

Kompas.com - 10/01/2022, 16:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendukung tukang bangunan tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi.

Menurut Menaker, dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Apalagi, sambungnya, peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan.

Baca juga: Menaker Surati Gubernur yang Tetapkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan Upah

"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," kata Menaker saat menerima audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di kantornya di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menaker pun mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.

"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.

Lebih lanjut Menaker menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).

Baca juga: Menaker Ajak Nelayan Gabung BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Daftarnya

"Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang," ucapnya.

"Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi," imbuhnya. (Handoyo)

Baca juga: Menaker Ungkap Baru 23 Persen Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com