Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Ibu Kota Nusantara Pakai Duit dari Mana? Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 19/01/2022, 00:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan langkah awal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi, sehingga anggarannya akan dimasukkan ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya, jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna DPR RI seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1/2022).

Meski demikian Sri Mulyani memastikan desain pelaksanaan anggaran PEN akan tetap fokus kepada aspek yang paling prioritas di tengah masih merebaknya pandemi Covid-19 seperti pemberian bantuan sosial karena merupakan syarat utama bagi pemulihan.

Baca juga: Penumpang Kereta Cepat Tujuan Bandung Harus Ganti KA di Padalarang

Ia menjelaskan tahapan pembangunan pemindahan IKN terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Untuk tahap pertama akan fokus pada pengembangan akses infrastruktur bagi IKN sehingga rencananya anggaran untuk aspek ini akan masuk dalam kategori pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022.

“Kita nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Dari Mana dan Berapa Ongkos Ibu Kota Negara?

Kemudian untuk 2023 dan 2024, lanjut dia, masih akan dilihat dan disesuaikan dengan perkembangan Covid-19 sekaligus momentum lain yaitu pemilihan umum yang harus disiapkan sehingga kebutuhan anggarannya akan cukup besar.

Terlebih lagi, dari sisi kebijakan fiskal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 maka defisit 2023 harus kembali ke level 3 persen sehingga pemerintah akan benar-benar menjaga defisit tetap terkendali di tengah kebutuhan anggaran yang banyak.

“Artinya 2022-2024 penanganan Covid-19, penyelenggaraan pemilu dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai 2023. Ini akan diupayakan untuk semua tetap terjaga,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Kenapa Letak Stasiun KA di Indonesia Sering Kali Sangat Berdekatan?

Sementara untuk anggaran pembangunan IKN 2025-2045 masih akan melihat keseluruhan kebutuhan estimasi jangka menengah hingga panjang.

Ia menambahkan nantinya APBN akan digunakan untuk belanja pembangunan yaitu komplek pemerintahan dan infrastruktur dasar seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya dan listrik.

“Sebagian akan dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Project Development Fund (PPP) itu pasti membutuhkan dukungan APBN apakah dalam bentuk feasibility gap dan dukungan lainnya. Itu semua sudah kami identifikasi,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Seberapa Kaya VOC hingga Jadi Cikal Bakal Penjajahan Belanda?

Disetujui DPR

Sebelumnya, DPR sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

Persetujuan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan Rapat Kerja bersama fraksi-fraksi DPR dan pemerintah yang selesai dini hari, Selasa (18/1/2022).

Dalam Sidang Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda pengesahan usai fraksi-fraksi menyetujui RUU IKN berubah menjadi UU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com