Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelanggaran Oknum Pegawai, Ditjen Bea Cukai Serahkan Bukti ke Kejati Banten

Kompas.com - 28/01/2022, 17:04 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menyerahkan barang bukti pelanggaran integritas yang dilakukan oknum DJBC Soekarno Hatta, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, barang bukti yang diserahkan berupa dokumen. Sedangkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu menyerahkan bukti berupa uang hasil temuan audit investasi atas pegawai yang bersangkutan.

“Hal ini dalam rangka memenuhi permintaan Kejati Banten pada Kamis 27 Januari 2022. Penyerahan barang bukti dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno-Hatta, Irjen Kemenkeu, dan Kejati Banten,” kata Nirwala secara daring, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Pengguna Wise Kini Bisa Transfer Uang ke China lewat Weixin

Nirwala menambahkan, sebelum menyerahkan barang bukti, pihakya juga sudah menindak pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta yang diduga melanggar integritas tersebut bahkan sejak Mei 2021.

Penindakan yang dilakukan adalah dengan pencopotan jabatan untuk mendukung proses pemeriksaan. Bahkan, penanganan kasus ini secara internal tengah dalam proses penjatuhan disiplin.

Lebih lanjut, Nirwala menekankan kegiatan yang dilakukan DJBC bersama dengan Itjen Kemenkeu dan Kejati Banten ini murni serah terima barang bukti, bukan penggeledahan.

Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen DJBC untuk menjunjung upaya hukum yang dilakukan kejaksaan dan bekerja sama untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bea cukai juga akan melakukan penguatan integritas pegawai dan selalu melakukan pengawasan yang konsisten dan tegas,” tandas Nirwala. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 25 Triliun pada Pekan Depan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ditjen Bea Cukai Serahkan Barang Bukti Pelanggaran Oknum Pegawai ke Kejati Banten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com