KOMPAS.com - Kuota program Kartu Prakerja tahun 2022 nampaknya akan berkurang drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu perlu untuk memperhatikan beberapa hal agar lolos pelatihan Prakerja.
Tahun 2022 pemerintah hanya menganggarkan Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja. Dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 21 triliun.
Untuk program Kartu Prakerja gelombang 23, kuotanya hanya sebanyak 500.000 peserta saja sehingga seleksi pelatihan Prakerja akan lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.
Kendati demikian, proses seleksi tidak mengacu pada yang lebih dulu mendaftar. Melainkan calon peserta harus memenuhi beberapa syarat Kartu Prakerja.
Baca juga: Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Online?
Apa saja syara Kartu Pekerja yang harus diperhatikan agar lolos pelatihan Prakerja?
Dilansir dari laman prakerja.go.id, terdapat beberapa syarat Kartu Prakerja yang harus dipenuhi calon peserta, yaitu:
Artinya, selain WNI tidak diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja. Hal ini ibuktikan dari kartu identitas yang akan diminta saat proses verifikasi.
Kemudian, syarat Kartu Prakerja lainnya adalah berusia minimal 18 tahun. Jika dirasa belum mencapai usia minimal tersebut maka lebih baik tidak perlu melakukan pendaftaran karena dipastikan tidak lolos.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Terima 500.000 Pendaftar Pada Pekan Pertama
Selain itu, calon peserta yang tidak akan lolos lainnya adalah mereka yang masih aktif mengikuti pendidikan formal, baik itu sekolah ataupun kuliah.
Peserta Kartu Prakerja masih berkemungkinan lolos apabila sudah lulus sekolah, masih atau sudah tidak bekerja, dan pekerja yang terkena PHK.
Calon peserta juga harus memastikan dirinya bukan merupakan anggota TNI atau POLRI, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris atau dewan pengawas BUMN atau BUMD, dan perangkat desa.
Kemudian, jika calon peserta sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait maka dipastikan tidak lolos pelatihan Prakerja.
Penerima kartu prakerja tidak boleh tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, bukan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Pasalnya, program Kartu Prakerja ini merupakan program semi bansos, di mana calon peserta akan mendapatkan uang untuk mengikuti pelatihan dan mengembangkan keterampilan kerjanya.
Baca juga: Hati-hati Ada Situs Palsu Program Kartu Prakerja, jika Diisi Data Pribadi, Bisa Dicuri
Perlu diingat, dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan dua anggota keluarga yang mengikuti program Kartu Prakerja ini.
Jadi apabila dalam satu KK sudah ada lebih dari dua NIK yang berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja, lebih baik tidak perlu mendaftar lagi.
Itulah syarat Kartu Prakerja yang harus diperhatikan oleh calon peserta agar bisa lolos pelatihan Kartu Prakerja tahun ini yang kuotanya terbatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.