Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simulasi, Syarat, dan Cara Pengajuan KPR BCA 2022

Kompas.com - Diperbarui 31/07/2022, 21:21 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKredit Kepemilikan Rumah atau KPR adalah fasilitas kredit dari perbankan untuk membeli atau memperbaiki rumah. Salah satu bank yang menyediakan KPR adalah PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) lewat program KPR BCA.

Dikutip dari laman bca.co.id, KPR BCA adalah sistem perkreditan rumah yang dikeluarkan oleh Bank Central Asia untuk tujuan pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun second.

Selain itu, program KPR BCA juga dapat digunakan untuk merenovasi rumah atau keperluan lainnya yang berhubungan dengan kepemilikan rumah.

Seperti KPR pada umumnya, proses KPR BCA juga dilakukan dengan cara membayar sejumlah uang muka dan melunasi sisanya dengan mencicil. Adapun agunan yang digunakan adalah rumah itu sendiri, dimana sertifikat tanah (SHM/HGB) dipegang oleh bank BCA sampai rumah tersebut lunas.

Baca juga: Cara Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Bank

Menariknya, proses pengajuan KPR BCA saat ini tidak hanya dilakukan secara offline, tetapi juga bisa online. Secara offline, nasabah cukup datang ke kantor cabang BCA terdekat untuk pengajuan KPR BCA.

Sedangkan secara online, nasabah diminta untuk mengisi formulir di laman https://webform.bca.co.id/KPR/login. Selanjutnya, pihak bank BCA akan memproses pengajuan KPR BCA nasabah.

Lalu bagaimana cara pengajuan KPR BCA?

Pengajuan KPR BCA secara offline

Bagi nasabah yang lebih nyaman melakukan pengajuan KPR BCA secara offline, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor cabang Bank BCA terdekat.
  • Isi formulir pengajuan dan proses permohonan KPR BCA.
  • Serahkan semua dokumen persyaratan pengajuan KPR BCA yang telah disiapkan sebelumnya.

Baca juga: Tower Masjid Disulap Jadi Kafe Kopi Umat, Wujud Nyata Ekonomi Berbasis Masjid

Prosedur dan syarat pengajuan KPR BCA secara online dan offline tahun 2022PIXABAY Prosedur dan syarat pengajuan KPR BCA secara online dan offline tahun 2022

Pengajuan KPR BCA secara online

Adapun bagi nasabah yang melakukan pengajuan KPR BCA secara online, berikut adalah tahapan-tahapannya:

  • Siapkan dokumen persyaratan pengajuan KPR BCA
  • Kunjungi website resmi Bank BCA atau https://webform.bca.co.id/KPR/login
  • Registrasi untuk mendapatkan user login.
  • Isi data dan upload dokumen untuk melengkapi semua kebutuhan e-form.
  • Submit e-form Anda dan tunggu kabar selanjutnya dari pihak BCA.

Selain itu, pengajuan KPR BCA juga bisa dilakukan melalui broker dan developer rekanan Bank BCA. Nasabah cukup menyiapkan dokumen persyaratan, kemudian mendatangi broker dan developer yang bekerja sama dengan Bank BCA.

Baca juga: BJB Syariah Permudah Milenial Beli Rumah Tapak dan Apartemen

Syarat pengajuan KPR BCA tahun 2022

Secara umum, syarat pengajuan KPR BCA tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Baca juga: Cara Belanja Kebutuhan Sehari-hari secara Online di Klik Indomaret

Persyaratan dokumen pengajuan KPR BCA untuk karyawan

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
  • Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
  • Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
  • Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka)
  • Bukti Pembayaran Apparaisal (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka)

Baca juga: Marak Investasi Robot Trading, Bagaimana Regulasinya di Indonesia?

Persyaratan dokumen pengajuan KPR BCA untuk wiraswasta

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha (khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker)
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP (khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker)
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini (khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker)
  • Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Penyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka)
  • Bukti Pembayaran Appraisal (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka)

Baca juga: Bank Muamalat Jadi Bank Syariah dengan Tingkat Loyalitas Konsumen Teringgi

Persyaratan dokumen pengajuan KPR BCA untuk profesional

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha (khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker)
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka)
  • Bukti Pembayaran Apparaisal (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka)

Prosedur dan syarat pengajuan KPR BCA secara online dan offline tahun 2022bca.co.id Prosedur dan syarat pengajuan KPR BCA secara online dan offline tahun 2022

Persyaratan dokumen jaminan (pembelian) KPR BCA

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
  • Fotokopy Akta Jual Beli (AJB)

Baca juga: Rumus Hindari Phising, Kejahatan Penipuan Online yang Berbahaya

Simulasi KPR BCA

Untuk fitur dan simulasi perhitungan KPR BCA tentunya harus disesuaikan dengan lini produk yang dipilih. Secara lebih rinci, simulasi KPR BCA bisa diakses secara online melalui laman berikut ini: Syarat dan Simulasi KPR BCA

Demikian informasi seputar syarat dan cara pengajuan KPR BCA tahun 2022. Sebelum mengajukan KPR BCA, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan, memilih rumah yang pas dan sesuai dengan kebutuhan, serta memiliki kemampuan untuk membayar cicilan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com