Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja BRI Teken Perjanjian Kerja Bersama, Menaker: Timbulkan Ketenangan, Bekerja Nyaman, serta Kepastian Hukum

Kompas.com - 29/03/2022, 21:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyaksikan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PT Bank BRI (Persero) dengan Serikat Pegawai Bank BRI (SPBRI) ke-X, periode 2021-2023 di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

PKB ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Sunarso dan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal. Dalam sambutannya, Menaker mengatakan untuk mencapai kondisi hubungan industrial yang ideal salah satunya adalah membuka ruang keterlibatan pekerja terhadap lingkungan kerjanya melalui dialog-dialog atau forum komunikasi.

"PKB menjadi oase atas hiruk pikuk isu ketenagakerjaan yang saat ini berkembang. PKB dapat memberikan kepastian bekerja sehingga menimbulkan ketenangan dan kenyamanan bekerja, yang pada akhirnya tercipta kepastian hukum dan kelangsungan berusaha sehingga bermuara pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Industri Kelapa Sawit Kerap Pekerjakan Anak Bawah Umur, Menaker Akui Sulit Mengawasinya

Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak dan baik bagi pekerja dan keluarganya.

"Saya berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dengan SPBRI sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara," harap dia.

Sedangkan Dirut BRI Sunarso mengatakan, PKB antara perusahaan dan pekerja sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan Serikat Pekerja harus terus terjalin sehingga kolaborasi yang solid untuk mencapai visi dan misi perusahaan dapat tercapai.

Baca juga: Menaker: Revisi Permenaker JHT Merupakan Respons Serius Dalam Menanggapi Aspirasi Buruh

"Dengan solidnya perusahaan dan Serikat Pekerja, maka perusahaan bersama pekerja dapat melalui dan mengatasi tantangan yang ada sebagaimana kita telah bersama-sama menghadapi tantangan akibat pandemi COVID-19 dengan sukses," ucap Suharso.

Sementara Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal mengatakan, implementasi PKB diharapkan dapat dilaksanakan dengan komitmen penuh tanggung jawab antara perusahaan dan SPBRI.

Sekaligus bersama-sama mengawal kesepakatan yang telah disepakati. Dengan jumlah anggota 42.000, SPBRI akan terus berkomitmen dan mendukung pencapaian kinerja perusahaan dalam rangka memberikan kontribusi konstruktif dengan perusahaan untuk terus memberikan kinerja terbaik.

Baca juga: Menaker: Perhelatan G20 Ciptakan Sekitar 33.000 Pekerja Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com