Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI: DK OJK Baru Harus Percepat Pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis

Kompas.com - 08/04/2022, 17:27 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru mampu menjadi katalis percepatan pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu berharap DK OJK yang baru mampu membawa angin segar untuk pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis yang sudah molor sejak 2014.

"Memang bolanya bukan di OJK, tetapi di pemerintah. Namun kami berharap, OJK dapat mendorong pemerintah untuk merealisasikan lembaga ini, mendorong pemerintah supaya lebih peduli," ucap dia kepada Kompas.com (8/4/2022).

Baca juga: Respons Wimboh Santoso Soal Terpilihnya Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Lembaga Penjamin Polis sendiri telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Selain itu, Togar juga berharap DK OJK mampu menyelesaikan masalah asuransi jiwa seperti AJB Bumiputera, Jiwasraya, Kresna Life, dan Wanaartha Life.

"Jadi kalau beliau bisa melakukan sesuatu, menuntaskan masalah ini tentu lebih baik. Untuk itu perlu diskusi dengan para pelaku bagaimana cara menanganinya dan sebagainya," kata dia.

Ia menambahkan, kepala eksekutif OJK bidang IKNB yang baru juga perlu untuk segera mempelajari industri asuransi jiwa. Pasalnya, menurut dia industri asuransi jiwa merupakan industri yang relatif unik.

Baca juga: APPI: Semoga DK OJK Dapat Sinergikan Perbankan dan Industri Pembiayaan

"Di situ memang beliau mesti cepat belajar, kita dari asuransi jiwa selalu terbuka untuk diskusi," ungkap dia.

Ia menyebut, proses belajar akan lebih cepat dan efektif ketika melibatkan berbagai asosiai yang ada di bawah kepala eksekutif bidang IKNB. Menurut dia, saat ini ada sekitar 13 sampai 15 asosiasi di sektor IKNB.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendapuk Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau IKNB pada Rabu (7/4/2022).

Ogi dipilih untuk menggantikan Kepala Eksekutif pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK sekarang, Riswinandi Idris.

Baca juga: DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang Baru Soroti Literasi Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com