Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTPN Syariah Bakal Bagikan Dividen Rp 475,6 Miliar, Setara Rp 61,75 Per Lembar Saham

Kompas.com - 22/04/2022, 07:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 475,6 miliar, atau setara dengan Rp 61,75 per lembar saham.

Keputusan itu diambil dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BTPN Syariah yang digelar pada Kamis (21/4/2022).

Direktur BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan, RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha perseroan kedepan.

Ia bilang, pembagian dividen tersebut tidak lepas dari kinerja positif perseroan sepanjang tahun 2021, dengan catatan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 1,5 triliun.

"Kinerja perseroan menunjukkan kinerja yang prima dengan adanya pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen year on year (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat," tutur dia, dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Naik, BTPN Syariah Raup Laba Bersih Rp 1,46 Triliun pada 2021

Adapun total aset BTPN Syariah tumbuh 13 persen secara yoy menjadi Rp 18,5 triliun dari Rp 16,4 triliun.

Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga, BTPN Syariah mencatatkan pertumbuhan sebesar 12 persen secara yoy menjadi Rp 11 triliun dari Rp 9,8 triliun pada 2021.

"Alhamdulillah, pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan,” ujar Arief.

Selain mengesahkan dan menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan tahun buku 2021, RUPST juga menyetujui dan menerima pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada 21 April 2022. 

"Tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan," ucap Arief.

Baca juga: Ini Alasan BTPN Syariah Terus Genjot Pembiayaan ke Segmen Ultra Mikro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com