Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online lewat BSI Mobile

Kompas.com - 25/04/2022, 21:13 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim ketika memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai salah satu rukun Islam, hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim, dewasa, maupun anak-anak. Lalu, bagaimana cara bayar zakat fitrah?

Cara bayar zakat fitrah yang paling umum adalah dengan mendatangi masjid terdekat atau lembaga amil zakat (LAZ) terpercaya. Namun saat ini, cara bayar zakat fitrah juga dapat dilakukan secara online.

Beberapa lembaga amil zakat (LAZ) sudah menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara daring. Jadi, para muzakki (orang yang bayar zakat fitrah) bisa mengakses website resmi atau aplikasi yang tersedia untuk pembayaran zakat fitrah.

Baca juga: Beri Kemudahan Masyarakat Berzakat, Baznas Luncurkan Aplikasi Cinta Zakat

Adanya cara bayar zakat fitrah secara online ini tentu memudahkan para muzakki (orang yang bayar zakat fitrah) dalam menunaikan kewajibannya.

Pengertian zakat fitrah

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa. Karena itu, zakat fitrah juga disebut dengan zakat nafs atau zakat jiwa.

Selain itu, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan Ramadhan, sekaligus berbagi kebahagiaan Idul Fitri pada fakir miskin.

Baca juga: Soal Pencabutan IUP, Bahlil: Tak Pandang Bulu, Punya Temen Aja Gue Cabut!

Adapun syarat wajib bayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah

Adapun besarnya zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Jika ditunaikan dalam bentuk uang, nominal besarnya zakat fitrah adalah menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Sebagai contoh, zakat fitrah masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta adalah Rp 45.000 per jiwa sebagaimana ditetapkan dalam SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022.

Baca juga: Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Diprediksi Naik 200 Persen di Lebaran 2022

Dengan demikian, apabila ingin bayar zakat fitrah untuk satu keluarga (suami, istri, dan 1 anak) dengan uang, maka total yang harus dibayarkan adalah Rp 135.000.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga malam sebelum shalat Idul Fitri. Adapun distribusi/penyalurannya akan dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Cara bayar zakat fitrah secara online lewat aplikasi BSI Mobile dengan mudahbsimobile.co.id Cara bayar zakat fitrah secara online lewat aplikasi BSI Mobile dengan mudah

Cara bayar zakat fitrah secara online via BSI Mobile

Ada beberapa platform yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online. Salah satunya melalui aplikasi BSI Mobile dari Bank Syariah Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com