Oleh: Christian Gerald Daniel dan Mazmuria Irene Imanuella*
USAHA Mikro Kecil Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam tatanan perekonomian Indonesia saat ini. Keberadaannya tidak kalah saing dibandingkan dengan usaha berskala besar.
Sebanyak 99 persen (65,46 juta) pangsa pasar usaha Indonesia didominasi oleh UMKM. Tidak heran jika UMKM bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga menjadi ujung tombak perputaran ekonomi dalam negeri.
Akan tetapi, situasi pandemi COVID-19 membuat seluruh sendi ekonomi kita mengalami tantangan besar. UMKM menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kata Data tahun 2020, dengan kondisi pandemi, sebanyak 56,8 persen UMKM berada dalam kondisi buruk. Hanya 14,1 persen UMKM yang masih berada dalam kondisi baik.
Mayoritas UMKM di Jabodetabek sebesar 82,9 persen merasakan dampak negatif dari pandemi dan hanya 5,9 persen yang mengalami pertumbuhan positif. Dampak negatif tersebut diukur dari adanya penuruan omzet dari para pelaku usaha.
Adapun jumlah UMKM yang terdampak dan mengalami penurunan omzet sebanyak lebih dari 30 persen UMKM dan hanya 3,8 persen UMKM yang mengalami peningkatan omzet.
Untung saja, pemerintah telah cukup berhasil dalam upayanya menstabilkan sistem perekonomian dalam negeri.
Hal itu ditandai dengan pertumbuhan kredit usaha untuk UMKM hingga mencapai 14,98 persen yoy di Maret 2022, dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan – NPL) menurun dari 9,40 persen hingga mencapai 4,04 persen.
Tingkat konsumsi masyarakat pada kuartal-1 2022 mencapai level tertinggi sepanjang pandemi sebagai efek dari pelonggaran pembatasan pemerintah dalam menghadapi COVID-19.
Saat itu, para pekerja telah dapat kembali bekerja di kantor dengan “normal” dari yang sebelumnya hanya bisa bekerja dari rumah (WFH).
Selain itu, peran pemerintah terasa untuk meringankan beban UMKM secara khusus dengan menyediakan stimulasi sebelumnya seperti:
Tentu saja ini adalah kabar baik buat kita semua. Belum lagi melihat pertumbuhan di sektor digital, di mana semakin banyak usaha yang mulai migrasi ke ekosistem digital dari sebelumnya luring.
Contoh paling sederhana adalah beberapa perusahaan toko digital seperti Tokopedia, Shopee, dll, yang sangat berkontribusi dalam mendistribusikan produk-produk UMKM kepada para konsumen melalui transaksi digital.