Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OSS Belum Sempurna, Bahlil Akui Ada 2 Masalah Besar

Kompas.com - 18/05/2022, 17:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) masih mengalami kendala.

Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Road to G20: Investment Forum bertema Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif yang ditayangkan secara virtual, Rabu (18/5/2022).

"Menyangkut OSS, saya harus jujur Pak Wali Kota (Solo), OSS kita belum sempurna," ungkapnya.

Baca juga: Luhut soal Izin Elektronik OSS Masih Bermasalah: Suruh Steve Jobs Juga Enggak Selesai

Dia menyebutkan dua persoalan yang membuat OSS belum berjalan sempurna, yaitu terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG) atau pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tata ruang.

Bahlil bilang, izin PBG ini akan dikeluarkan apabila peraturan daerah (perda) di kabupaten/kota dan provinsi telah diterbitkan.

"Tapi sekarang kan perdanya itu belum dilakukan. Untuk menyiasati itu, maka ada surat bersama antara Menteri PUPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Investasi sebagai instrumen untuk bisa memberikan pungut. Karena ini menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka," jelasnya.

Masalah lainnya adalah tata ruang, hingga saat ini Bahlil menyebutkan baru 40 kabupaten/kota yang masuk OSS. Mengatasi permasalahan itu, Kementerian Investasi bersama Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim untuk mempermudah proses perizinan.

Baca juga: Ombudsman Soroti OSS Berbasis Risiko Belum Siap Diterapkan di Daerah

"Kalau ada pengusaha besar atau butuh cepat, itu bisa offline ke Kementerian Investasi, supaya kita memberikan penanganan khusus agar mereka bisa jalan. Ini biasanya properti sama industri. Itu kira-kira yang perlu saya laporkan terkait OSS," ujarnya.

Pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan sistem OSS berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha. Jokowi mengatakan bahwa OSS merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan.

Pasalnya, sistem ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko sehingga jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Oleh karena itu Presiden mengajak investor dari dalam dan luar negeri, pelaku UMKM, pelaku usaha besar agar memanfaatkan sistem tersebut. Ia berharap kemudahan perizinan bisa mendorong terbukanya lapangan kerja.

Baca juga: Luhut Akui Sistem Perizinan Elektronik OSS Belum Sempurna

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com