JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto menyoroti penerapan Online Single Submission (OSS) yang belum siap diterapkan di daerah.
Hery mengatakan, banyak daerah yang mengeluhkan ketidaksiapan penerapan OSS berbasis risiko karena ketidakpahaman mengenai penerapannya.
"Banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," ujar Hery dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).
Henry menjelaskan, OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Namun, dengan ketidaksiapan penerapan OSS RBA bisa menjadi indikasi ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Menteri Investasi Rayu Investor Eropa Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia
Hal itu dianggap bisa merugikan investasi nasional.
"Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional,” ujar Hery.
Ia pun mengatakan, penerapan OSS berbasis risiko seharusnya bisa menjadi solusi perizinan alih-alih menjadi masalah baru bagi pengusaha.
Untuk itu, penerapannya harus dilakukan sebaik mungkin sehingga baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha mendapatkan kemudahan dari pengaplikasian OSS berbasis risiko tersebut.
"OSS RBA diharapkan menjadi solusi atas masalah perijinan berusaha. Namun jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bagi pelaku usaha terkait, itu pertanda OSS RBA mendapat signal SOS (Save Our Soulds artinya Selamatkan Jiwa Kami) dari para pelaku usaha dalam mengurus perijinan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko belum berjalan maksimal.
"Kami akui dalam proses penyelenggaraan OSS ini belum 100 persen sempurna, baru sekitar 80 sampai 85 persen. Itu juga sudah kami laporkan ke Bapak Presiden," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang ditayangkan di Youtube DPR RI, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Menteri Investasi Akui OSS Berbasis Risiko Belum Sempurna
Bahlil mengatakan. belum maksimalnya OSS berbasis risiko disebabkan masih dalam proses transisi sehingga dibutuhkan penyesuaian sistem.
Meski begitu, Kementerian Investasi mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga OSS berbasis risiko bisa berjalan lebih baik.
"Karena dalam catatan pelajaran kami tidak ada aplikasi di dunia ini yang begitu langsung dijalankan dan semua 100 persen perfect," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.