JAKARTA, KOMPAS.com - Bank sentral China, the People’s Bank of China (PBOC), kembali melontarkan penolakan keras terhadap aset kripto.
Kali ini PBOC menyatakan seluruh transaksi aset kripto ilegal. Pernyataan ini langsung membuat harga sejumlah kripto rontok.
Dilansir dari Wall Street Journal, Jumat (24/9/2021), pernyataan tersebut diambil PBOC untuk memperluas pencegahan potensi kerugian akibat aset kripto, serta menjaga keamanan nasional dan stabilitas sosial.
Penolakan Negeri Tirai Bambu terhadap aset kripto sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Baca juga: Harga Aset Kripto Kembali Rontok, Bitcoin Turun ke Kisaran Rp 620 Juta
China telah memblokir transaksi aset kripto yang dilakukan di dalam negeri, namun masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah celah untuk melakukan jual beli bitcoin dan kripto lainnya.
Selain itu, Pemerintah China memutuskan untuk memutus sumber listrik bagi aktivitas "penambangan" aset kripto pada Mei 2021.
Merespons pernyataan PBOC kali ini, harga bitcoin dan sejumlah kripto lainnya mengalami penurunan.
Berdasarkan data coinmarketcap pada Jumat pukul 18.30 WIB, harga Bitcoin anjlok 5,27 persen ke level 41.459 dollar AS, Ethereum anjlok 9 persen ke level 2.802 dollar AS, Cardano merosot 3,82 persen ke level 2,13 persen.
Baca juga: Setelah El Salvador, Negara-negara ini Berminat Pakai Aset Kripto Sebagai Alat Pembayaran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.