Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Usul 10 BUMN Dapat PMN Rp 73,26 Triliun pada 2023, Tertinggi Hutama Karya

Kompas.com - 07/06/2022, 15:46 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) dalam bentuk tunai sebesar Rp 73,26 triliun untuk 10 perusahaan pelat merah pada 2023. Usulan ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Adapun 10 BUMN yang diusulkan menerima PMN di tahun depan yakni PT Hutama Karya (Persero), InJourney, Indonesia Financial Group (IFG), PT KAI (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Perum Damri, AirNav Indonesia, PT PLN (Persero), Defend ID, dan ID Food.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, suntikan modal ke Hutama Karya sebesar Rp 30,56 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.

Baca juga: Luhut: BPKP Bakal Mulai Audit Perusahaan Sawit

Angka usulan PMN untuk Hutama Karya tersebut turun 16,9 persen dari permohonan awal yang sebesar Rp 36,78 triliun. Hal ini disebabkan optimasi pendanaan dari kerja sama asset recycling jalan tol dengan INA, yang sudah termasuk pendanaan JTTS tahap II.

Lalu PMN untuk InJourney sebesar Rp 9,50 triliun yang akan digunakan sebagai penguatan permodalan untuk restrukturisasi. Adapun In Journey merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata.

"Selain itu, (PMN) juga akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika," ujar Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Kemudian IFG akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 6 triliun. Dana PMN ini akan digunakan untuk melaksanakan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh anak usaha yakni PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Selanjutnya KAI akan menerima PMN sebesar Rp 4,1 triliun tahun depan. Dana ini akan digunakan untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia dalam penambahan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca juga: Komisi V DPR Minta Kemenhub Redam Lonjakan Harga Tiket Pesawat

"PMN (untuk KAI) dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021," kata pria yang akrab disapa Tiko itu.

Sementara itu Indonesia Re diusulkan menerima PMN sebesar Rp 3 triliun yang akan digunakan pengembangan usaha dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

Sedangkan Damri akan menerima suntikan modal dari negara sekitar Rp 870 miliar untuk mengerjakan program penugasan dan pengembangan usaha.

Di antaranya penyediaan armada untuk penugasan perintis dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, dan peningkatakan kapasitas bisnis perusahaan.

"Damri ini memang cukup lama enggak menerima PMN untuk penugasan perintis, sebab banyak penugasan dari Kementerian Perhubungan untuk daerah-daerah baru termasuk untuk reformasi bis listrik di banyak kota besar seperti Jakarta, Medan dan Surabaya, di mana pelan-pelan beberapa kota ini mulai meng-convert seluruh bis jadi bis listrik," paparnya.

AirNav Indonesia akan disuntikan PMN sekitar Rp 790 miliar di tahun depan. Penggunaan dananya untuk penugasan dalam rangka mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional, serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.

"Airnav memang cukup terdampak cash flow dari Covid-19, jadi kami perlu untuk cashflow pembelian capex radar (belanja modal pembelian radar)," kata Tiko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com