Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Bawahan Dibogem Atasan yang Emosi, DJP Buka Suara

Kompas.com - 08/06/2022, 13:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Video pemukulan yang dilakukan atasan kepada pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Pemukulan dilaporkan terjadi saat jam kerja pada Senin, 6 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam video itu, terekam seorang pegawai yang menghadap atasannya tiba-tiba langsung dipukul sampai jatuh. Korban berinisial DH (39 tahun) dan pelaku MAZ.

Setelah peristiwa atasan pukul bawahan di kantor pajak itu, korban ditolong oleh seorang saksi dan kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Bekasi Timur untuk mendapat perawatan. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pun membuat klarifikasi terkait kasus kekerasan itu. Ditjen Pajak menyatakan, tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian, meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai.

Baca juga: Mengapa Sentra Ramos Sering Dijadikan Merek Beras dan Apa Artinya?

"Tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai," demikian bunyi pengumuman DJP di akun Instagramnya seperti dilihat pada Rabu (8/6/2022).

Saat ini, unit kepatuhan internal DJP Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya masih menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.

DJP juga menyatakan akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di kantor pajak lain.

"DJP senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak," lanjut unggahan tersebut.

Baca juga: Bisakah Mencantumkan Gelar Akademik di KTP?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com