Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Ini Alasan Pemerintah

Kompas.com - 13/06/2022, 11:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menerapkan kembali tariff adjustment atau penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Melalui penyesuaian tarif itu, maka pelanggan rumah tangga kaya akan mengalami kenaikan tarif listrik yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, ada empat indikator yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan penyesuaian tarif, yakni kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB).

Baca juga: Resmi, Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Naik Mulai 1 Juli 2022

"Di antara empat asumsi ekonomi makro ini, yang paling banyak berpangaruh adalah ICP, di mana harga ICP memang sedikit banyak dipengaruhi kondisi global, termasuk kondisi krisis di Ukraina," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, realisasi indikator ICP rata-rata 3 bulan atau sepanjang Februari-April 2022 sebesar 104 dollar AS per barrel, sudah jauh di atas asumsi semula dalam APBN 2022 yang sebesar 63 dollar AS per barrel.

Di sisi lain, realisasi rata-rata kurs sebesar Rp 14.356 per dollar AS atau lebih tinggi dari asumsi semula yang sebesar Rp 14.350 dollar AS. Lalu, realisasi inflasi sebesar 0,53 persen dari asumsi semula sebesar 0,25 persen.

Sementara pada harga patokan batu bara tercatat mencapai Rp 837 per kilogram atau sama dengan asumsi semula karena telah diterapkan capping harga, realisasi rata-rata harga batu bara acuan (HBA) di bawah 70 dollar AS per ton.

"Sehingga kemudian kami perlu penyesuaian dalam rangka burden sharing dan mengoreksi bantuan pemerintah untuk lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Maka diputuskan untuk disesuaikan tarifnya pada pelanggan rumah tangga golongan R2 dan R3, serta golongan pemerintah," jelas Rida.

Ia menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah, rumah tangga dengan golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, merupakan rumah tangga kelas menengah ke atas, bahkan mewah. Oleh sebab itu, tak seharusnya mendapatkan bantuan tarif listrik dari pemerintah.

"Jadi R2 dan R3 itu rumah tangga yang mewah, enggak pantes lah rumah semewah itu mendapatkan bantuan fasilitas dari negara," katanya.

"Untuk rumah tangga 3.500 VA ke atas itu suda puna AC semua, sampling kami juga menunjukkan rumahnya sudah pada punya garasi dan enggak kosong, artinya ada mobilnya, maka kami pandang mereka masih mampu membayarnya (tarif listrik yang sudah disesuaikan). Apalagi yang R3 sepertinya enggak akan mengganggu pengeluaran mereka," papar Rida.

Sebagai informasi, skema tariff adjustment sebenarnya mulai diberlakukan pada 2014 kepada pelanggan non subsidi untuk memastikan subsidi listrik yang tepat sasaran. Kemudian pada 2014-2016, tariff adjustment diterapkan secara otomatis oleh PLN setiap bulannya.

Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani soal Rencana Kenaikkan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA ke Atas

Namun sejak 2017, diputuskan untuk penyesuaian tarif secara otomatis dilakukan perubahan per 3 bulan. Kendati demikian, perubahan tersebut belum dilaksanakan, karena hingga kuartal II-2022 pemerintah memutuskan tidak ada perubahan tarif listrik.

Sepanjang 5 tahun terakhir tersebut tidak ada perubahan tarif listrik bagi golongan non-subsidi meskipun terjadi perubahan kurs, harga rata-rata ICP, inflasi, dan harga batu bara dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBN.

Alasannya, pada masa itu karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat serta daya saing sektor bisnis dan industri dalam negeri. Namun, saat ini seiring dengan 4 indikator ekonomi makro terus menunjukkan peningkatan, maka pemerintah memutuskan kembali menerapkan tariff adjustment.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kami akhirnya memutuskan mana yang diperlukan koreksi dari kebijakan sebelumnya," kata Rida.

Baca juga: Ini Skenario PLN Penuhi Pasokan Listrik di IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com