Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sri Mulyani soal Rencana Kenaikkan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA ke Atas

Kompas.com - 20/05/2022, 14:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas. Rencana ini telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan itu diambil bersamaan dengan ditingkatkannya anggaran subsidi kompensasi mencapai Rp 350 triliun. Keputusan-keputusan tersebut diputuskan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga komoditas global saat ini.

Oleh karenanya, Sri Mulyani menegaskan, kenaikkan listrik golongan 3.000 VA ke atas bukan hanya untuk menutupi defisit pelanggan PT PLN (Persero) yang taruf listriknya tidak mengalami penyesuaian.

Baca juga: Tekan Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, Bulog Diminta Cadangkan Pasokan

"Kita menambah alokasi subsidi untuk PLN sehingga tarif listrik bisa dicegah untuk tidak naik. Itu yg paling penting. Jadi jangan digeser kepada yang naik, apalagi yang naik dengan tujuan mengcover tidak naik tersebut," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (20/5/2022).

Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Padahal, semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Terkait dengan kenaikan taruf listrik golongan 3.000 VA, Sri Mulyani bilang implementasinya akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN. Ia pun belum bisa mendetail besaran ataupun waktu pelaksanaan kenaikan TDL tersebut.

"Tolong nanti bertanya kepada PLN persiapannya dan Menteri ESDM (Arifin Tasrif) mengenai kapan langkah-langkah itu, namun alokasi subsidi dan kompensasi naik luar biasa besar, Rp 350 triliun di atas Rp 154 triliun yang disediakan APBN saat ini," kata dia.

Baca juga: Sri Mulyani Putuskan Harga Pertalite dan Tarif Listrik Subsidi Tak Naik Tahun Ini

"Itu semuanya untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa tetap bertahan dalam situasi goncangan global," ucap Sri Mulyani, menutup konferensi pers.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebutkan jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun. Sebab, PLN  perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun - Rp 24,7 triliun.

Baca juga: Disetujui Jokowi, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com