Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ekspor Minyak Goreng Dicabut: Harganya Sudah Turun Jadi Rp 17.200

Kompas.com - 20/05/2022, 13:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor minyak mentah (CPO), bahan baku minyak goreng, dan minyak goreng dicabut karena beberapa alasan.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkap, pasalnya pasokan minyak goreng di dalam negeri sudah kembali banjir. Harganya pun sudah turun dari sekitar Rp 19.000-an menjadi sekitar Rp 17.000-an.

"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah, serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada 23 Mei hari Senin minggu depan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Keran Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dibuka Lagi, GAPKI: Terima Kasih, Bapak Presiden

Airlangga menuturkan, harga minyak goreng curah di berbagai daerah saat ini sudah turun menjadi sekitar Rp 17.200 - Rp 17.600 per liter. Sebelum ada larangan ekspor, harganya masih di kisaran Rp 19.800/liter.

Turunnya harga terjadi lantaran pasokan yang melimpah. Setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan.

Baca juga: Pak Jokowi, Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Warung

Adapun kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri mencapai 194.634 ton per bulan.

"(Pasokan yang ada saat ini) Melebihi kebutuhan bulanan nasional. Sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah bulan Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan," sebut Airlangga.

Baca juga: Pedagang Pasar: Kami Belum Dapati Migor Curah Melimpah, HET Juga Belum Turun...

Airlangga bilang, melimpahnya pasokan minyak goreng terjadi lantaran pemerintah melakukan pemantauan di pasar tradisional dan pasar basah sejak larangan diterbitkan.

Dia memastikan, dicabutnya larangan ekspor minyak goreng akan tetap diikuti dengan upaya menjamin ketersediaan bahan baku minyak sawit.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, dengan menerapkan aturan DMO oleh kemendag dan DPO yang mengacu pada kajian BPKP," tandasnya.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga: Supaya Harga Migor Curah Rp 14.000

Keran ekspor kembali dibuka

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali membuka keran ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai 23 Mei 2022. Larangan itu resmi dicabut setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April 2022.

Beleid larangan ekspor minyak goreng itu diatur melalui Permendag Nomor 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya. Mengacu pada produk hukum itu, terdapat 12 kode HS bahan baku yang dilarang ekspor.

Kemudian, aturan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan menerbitkan PMK 15/2022 tentang Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor Berdasarkan Permendag Nomor 22/2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com