Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Bermodus Media Sosial Palsu Perbankan Marak, Apa yang Perlu Dilakukan Nasabah?

Kompas.com - 14/06/2022, 08:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik penipuan yang menyasar nasabah perbankan semakin beragam modusnya. Hal ini seiring dengan percepatan adopsi teknologi informasi.

Salah satu jenis penipuan yang marak terjadi pada industri perbankan ialah penipuan bermodus akun media sosial palsu. Penipu mengincar data pribadi dan uang nasabah dengan cara berpura-pura sebagai pihak resmi perbankan.

Belakangan ini, praktik tersebut ramai dibicarakan setelah ditemukan adanya unggahan palsu yang menawarkan nasabah perbankan untuk menjadi nasabah prioritas.

Baca juga: Viral Iklan Upgrade BCA Prioritas Rp 10 Juta, BCA: Sudah Pasti Itu Penipuan!

Beberapa waktu lalu, sebuah unggahan warganet yang mengaku adiknya terkena penipuan sebesar Rp 118 juta karena mengeklik iklan di Instagram tentang syarat upgrade BCA prioritas ramai dibicarakan di Twitter.

"Temen temen info ya ketemen temennya, kalau ada iklan ini jangan di klik. Adek gw kena 118jt cuma dalam kurang 30 menit aja, Dear @BankBCA ini menggunakan alamat dan nama kalian loh, bukannya untuk mobile banking ada limit harian?" tulis pemilik akun Twitter @achietmokoginta.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, tertera sebuah iklan di media sosial Instagram yang dibagikan oleh akun @bankbcalayanan.id yang menyebutkan syarat upgrade BCA prioritas.

Apabila korban mengeklik iklan tersebut maka akan diarahkan ke pesan WhatsApp dengan nomor +61872006998. Nomor tersebut mengatasnamakan Bank BCA, alamat kantornya pun alamat Bank BCA.

Merespons hal tersebut, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA memastikan bahwa unggahan tersebut tidak dikeluarkan oleh perseroan dan merupakan penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Kami tegaskan, itu bukan program resmi BCA," ujar Direktur BCA, Haryanto T Budiman.

Iming-iming korban dengan nominal tabungan rendah

Dalam praktiknya, pelaku penipuan mengiming-imingi calon korban dengan nilai saldo mengendap yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan ketentuan resmi bank.

Sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan palsu disebutkan, nasabah dapat bergabung ke dalam keanggotaan BCA Prioritas hanya dengan saldo minimal Rp 10 juta.

Nilai tersebut jauh lebih rendah dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh BCA, di mana untuk menjadi anggota BCA Prioritas nasabah perlu memiliki saldo mengendap paling tidak sebesar Rp 500 juta.

"Terus terang saja, kami di BCA tidak pernah dan belum memikirkan untuk melakukan program upgrade seperti itu," ujar Haryanto.

"Apa yang di-post di Instagram sesuatu yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com