Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Sri Mulyani Jengkel, Ini Alasan Pemda Endapkan Dana di Bank

Kompas.com - 20/06/2022, 10:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank masih tinggi. Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel.

Pada April 2022, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 191,57 triliun. Sementara pada Mei 2022, dananya lebih tinggi lagi menembus Rp 200 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, ada beberapa penyebab atau alasan Pemda menyimpan dana di bank. Salah satu alasannya adalah untuk mendapat bunga bank sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada indikasi lain penyebab belanja itu rendah, karena uang kas yang tersimpan di bank itu dimaksudkan untuk mendapatkan PAD, mendapatkan bunga perbankan," kata Agus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Simak Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Agus menuturkan, fenomena ini perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, belanja daerah perlu diakselerasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah setelah pandemi Covid-19.

"Ini perlu menjadi perhatian agar perekonomian tadi bisa segera diperbaiki, juga kondisi di daerah semakin membaik akibat pandemi Covid-19, agar anggaran ini tidak disimpan tetapi segera dibelanjakan," ucap Agus.

Agus menyebut, setidaknya ada 10 faktor yang menjadi penyebab belanja Pemda rendah. Selain menumpuk bunga bank, penyebab lainnya adalah pengadaan konstruksi cenderung lambat dan beberapa jenis belanja belum tercatat pada jurnal belanja.

Lalu, masih ada Pemda yang ragu dalam memulai kegiatan akibat perencanaan yang tidak matang.

"Kadang kala masih ada yang ragu kegiatan itu untuk dilaksanakan karena perencanaan yang tidak matang. Ada keragu-raguan apakah mau diteruskan atau mau dilakukan perubahan. Itu juga menyebabkan rendahnya realisasi belanja," sebut Agus.

Baca juga: Bitcoin Bangkit Tembus Level 20.000 Dollar AS, Cek Harga Kripto Hari Ini

Lalu, masalah berikutnya adalah kurang pahamnya aparat dalam penerapan regulasi di bidang pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Menurut Agus, kurangnya pemahaman ini bisa jadi disebabkan karena mutasi, atau kurangnya peningkatan kapasitas.

Oleh karena itu, pihaknya membuka help desk yang bisa dihubungi Pemda kapan saja untuk berkonsultasi secara online maupun offline. Konsultasi offline dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri setiap hari Rabu.

"Kami setiap minggu juga melakukan webinar series Keuangan Daerah Update dan sudah memasuki yang ke-20. Ini kita gunakan untuk membahas regulasi terkini, kemudian kita informasi-informasi terkait keuangan daerah, membahas permasalahan oleh daerah sekaligus cari solusi," beber Agus.

Penyebab keterlambatan berikutnya adalah keterlambatan pelaksanaan lelang. Hingga Juni 2022, pihaknya masih melihat banyak daerah yang belum melakukan lelang.

"Padahal ini sudah Juni. Oleh karena itu, kita lakukan percepatan yang belum dilakukan lelang segera lelang, dan kemudian bahkan utk lelang tahun depan boleh bersiap-siap lelang di tahun ini sejak Juli atau Agustus," ungkap Agus.

Baca juga: Ada Pemeliharaan di Tol Cipularang dan Padaleunyi, Simak Jadwal dan Lokasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com