Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kemitraan Mampu Angkat Derajat Petani Tembakau

Kompas.com - 19/07/2022, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan apresiasi terhadap program kemitraan antara pihak swasta yaitu PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) melalui perusahaan pemasok tembakau dengan petani tembakau.

Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Moch. Edy Yusuf menjelaskan, program kemitraan antara perusahaan dengan petani tembakau memberikan banyak keuntungan seperti jaminan serapan produk hingga kestabilan harga.

Menurutnya, program kemitraan sangat menentukan kesejahteraan petani tembakau sehingga diharapkan kemitraan seperti ini dapat diperluas.

"Kemitraan ini sangat menguntungkan bagi para petani, sehingga saya berharap agar kemitraan ini bisa diperluas. Sekarang ini kan 21.000 petani (tembakau) yang bermitra. Kalau bisa ditingkatkan kembali," ujar Edy dalam acara Tanam Raya Tembakau dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Nasib 6 Juta Pekerja Tembakau, Bertahan dari Isu Kesehatan hingga Lingkungan

Lebih lanjut kata Edy, semenjak adanya program kemitraan ini, petani tembakau mendapatkan kepastian dari sisi sistem ekonomi sehingga berpengaruh pada kenyamanan bekerja. Ia berharap agar program kemitraan berjalan dengan baik serta memastikan adanya transparansi dan sistem pembinaan yang jelas bagi para petani.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Ardi Praptono mengatakan, selain memberikan jaminan serapan produk hingga kestabilan harga, program kemitraan juga memberikan ruang untuk penerapan inovasi teknologi yang membantu petani tembakau.

"Ini menunjukkan satu bentuk kemitraan yang real di lapangan. Terlebih, tadi kita melihat teknologi yang ada, pengolahan atau pemrosesan daun tembakau yang mengikuti kaidah standar. Kemudian, juga ada inovasi dalam pemupukan. Program ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani dengan tetap memperhatikan kualitas tembakaunya," tutur Ardi.

Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau: Beberapa Warung Bolehkan Masyarakat Berutang Saat Beli Rokok

Selain itu, Ardi juga menjelaskan pihaknya sedang mengkaji program perlindungan produk tembakau melalui skema asuransi. Perlindungan ini diperuntukkan bagi petani yang mengalami gagal panen.

Hal ini dilakukan mengingat tembakau, sebagaimana komoditas lainnya, rentan terhadap risiko terhadap iklim dan cuaca. Adapun, pembiayaan program perlindungan ini akan diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com