Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Utang, BCA Tunggu Aturan Lanjutan dari OJK

Kompas.com - 29/07/2022, 10:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menunggu aturan lanjutan dari regulator sebelum menerapkan kekayaan intelektual sebagai jaminan tambahan utang nasabah.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengkaji penerapan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang.

Terutama terkait jenis kekayaan intelektual seperti apa yang bisa dijadikan jaminan utang hingga bagaimana cara mengatasi kredit macet jika jaminannya berupa kekayaan intelektual.

"Intinya bisa kita pertimbangkan sebagai jaminan tambahan, tentang apa saja dan bagaimana kalau macet, nah itu yang perlu kajian lebih dalam lagi sebab itu akan kita pertimbangkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Apakah Bank Bisa Gadaikan Lagi Sertifikat Tanah Nasabah yang Jadi Jaminan Utang?

Pasalnya, lanjut dia, jaminan utang berupa kekayaan intelektual ini sangat sedikit diterapkan di perbankan global sehingga dibutuhkan kajian yang mendalam sebelum menerapkannya di BCA.

"Karena di luar negeri belum ada yang terima itu, yang ada 1-2 kasus saja," kata Jahja.

Dia pun belum dapat memastikan sampai kapan kajian ini akan berlangsung dan kapan BCA akan benar-benar menerapkan kekayaan intelektual sebagai jaminan tambahan utang nasabah.

Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang, Bos BCA: Harus Ada Penilaian dari Pihak Independen

Dia mengatakan, BCA menunggu aturan lanjutan dari regulator atau dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendapatkan kepastian terkait penerapan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang di bank.

"Iya, lebih baik tunggu aturan lanjutan tentang apa saja yang bisa (dijadikan jaminan utang) dan bagaimana penilaian dan kalau macet bagaimana eksekusi secara legalnya," jelas Jahja.

Baca juga: Dirut BCA: Mengejutkan, Indonesia Salah Satu Pionir yang Terapkan Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com