Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Nikah Luar KUA Berkurang, PNBP Kementerian/Lembaga Turun 10 Persen Semester I-2022

Kompas.com - 04/08/2022, 16:21 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kementerian dan lembaga (K/L) mengalami penurunan 10 persen pada semester I-2022. Salah satu penyebabnya yaitu berkurangnya setoran layanan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

Direktur Peneriman Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Ditjen Anggaran Kemenkeu, Wawan Sunarjo menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) menjadi satu dari 10 kementerian yang menyetorkan PNBP paling besar. Meski demikian, kali ini setoran PNBP dari Kemenag turun 14,5 persen.

Sepanjang Januari-Juni 2022, PNBP Kemenag tercatat sebesar Rp 1,1 triliun, atau turun dari realisasi pada periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,3 triliun.

"Untuk Kemenag ini realtif terkait layanan KUA, dalam hal ini biasanya terdapat pelayanan pernikahan di luar KUA yang menghasilkan PNBP, dan ini mengalami penurunan," ujarnya dalam media briefing DJA, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Simak Biaya dan Syarat Nikah di KUA Terbaru Tahun 2022

Sebagai informasi, pada dasarnya biaya nikah di KUA gratis atau sama sekali tidak dipungut biaya. Namun, fasilitas itu bisa didapatkan jika prosesi akad nikah dilakukan di kantor KUA saat jam kerja operasional.

Berbeda halnya jika prosesi akad nikah dilakukan di luar kantor KUA, maka akan dikenakan biaya nikah yang ditetapkan negara yakni sebesar Rp 600.000. Biaya tersebut masuk ke kas negara sebagai PNBP Kemenag.

Adapun setoran dari layanan pernikahan di luar KUA tercatat hanya sebesar Rp 310 miliar sepanjang semester I-2022. Nilai itu turun 6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 330 miliar.

Selain karena setoran dari KUA, turunnya PNBP Kemenag juga disebabkan oleh berkurangnya pendapatan non layanan sebesar 56 persen. Pada semester I-2022 pendapatan non layanan Kemenag sebesar Rp 170 miliar, lebih rendah dari periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 390 miliar.

Baca juga: Sri Mulyani Andalkan PNBP Sumber Daya Alam Dorong Pemulihan Ekonomi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com