Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Patok Defisit APBN Tahun Depan Maksimal Rp 598,2 Triliun

Kompas.com - 17/08/2022, 09:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah mematok kembali defisit anggaran (defisit APBN) maksimal 3 persen pada 2023 atau sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 598,2 triliun dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara.

"Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB," kata Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023 dikutip dari Antara, Rabu (17/8/2022).

Jokowi menyampaikan defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal.

Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat China: Pilih yang Murah, Hasilnya Tetap Mahal

"Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi pembiayaan dan belanja," ujar Jokowi.

Pemerintah, lanjutnya, tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif skema Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk penguatan peran BUMN, Badan Layanan Umum (BLU).

Lalu Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan ultra mikro.

Pemerintah juga memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian, serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Baca juga: Bedanya Kantor Pajak KPP Pratama, KPP Madya, dan KPP Wajib Pajak Besar

"Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka pada 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3 persen hingga 6,0 persen," ujar Presiden Jokowi.

Selain itu angka kemiskinan dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49.

Kemudian Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108.

"Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya," ujar Jokowi.

Baca juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 2022 Lengkap Semua Stasiun

"Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2023 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tambah dia.

Diketahui, sejak pandemi Covid-19 angka defisit menjadi diperbolehkan melebar dengan syarat hanya 3 tahun. Tahun 2020 dari target 6,34 persen, realisasi defisit sebesar 6,09 persen. Adapun tahun ini batas maksimum defisit diturunkan menjadi 5,7 persen.

Baca juga: Mengenal Perbedaan CEO, COO, CFO, CTO, dan CMO di Perusahaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com