Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk Posisi Admin, Ini Syaratnya

Kompas.com - Diperbarui 22/08/2022, 21:04 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Training & Consulting (PTC) sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Admin Project.

Lowongan kerja ini terbuka untuk para kandidat yang berpengalaman di bidang administrasi pengelolaan tenaga kerja dengan pendidikan minimal D3 jurusan Akuntansi/Manajemen.

Bagi Anda yang berminat, pendaftaran lowongan kerja ini dilakukan secara online melalui laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/

Baca juga: Lewat Philips Big Brand Day, Blibli Beri Promo Diskon Hingga 60 Persen

PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) adalah anak perusahaan PT. Pertamina (Persero), yang memfokuskan diri pada pengembangan sumber daya manusia melalui jasa pelatihan, konsultasi, dan manajemen human capital sebagai solusi. Perusahaan ini didirikan pada 19 Februari 1999.

Berikut informasi lowongan pekerjaan untuk posisi Lab Analyst di PT Pertamina Training and Consulting sebagaimana dikutip dari laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/, Senin (22/8/2022):

Lowongan kerja PT Pertamina Training and Consulting

Posisi: Admin Project

Deskripsi pekerjaan:

  • Menginput data
  • Memastikan dokumentasi dari kegiatan proyek berjalan dengan baik dan lancar
  • Membuat absensi, SPL, dan surat jalan
  • Menginput laporan bulanan

Baca juga: Baru Buka Maret 2022, OneAset Catatkan Nilai Transaksi Emas Digital Rp 600 Miliar

Persyaratan:

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan minimal D3 (Jurusan Akuntansi/Manajemen menjadi nilai tambah)
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Sehat Jasmani dan Rohani Sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Berkelakuan baik. Bebas narkoba dan tidak pernah dipidana penjara
  • Memiliki pengalaman bekerja di bidang administrasi pengelolaan tenaga kerja
  • Memiliki pengalaman handle Manpower (menjadi nilai tambah)
  • Mampu bekerjasama dalam tim dan individu
  • Kemampuan Bahasa Inggris minimal passive
  • Kemampuan mengoperasikan komputer minimal MS. O?ce
  • Memiliki komunikasi dan koordinasi yang baik
  • Berintegrasi tinggi, bertanggung jawab, dan dapat menjaga rahasia perusahaan

Lokasi penempatan: Pertamina Regional Jayapura

Tunjangan:

  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenaga Kerjaan
  • Overtime

Baca juga: BPH Migas: Menaikkan Harga Pertalite Pilihan Sulit, dan Harus Dipertimbangkan dengan Tepat

Cara daftar lowongan kerja PTC

Bagi yang tertarik dan merasa memenuhi persyaratan, bisa langsung mendaftar melalui laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/. Adapun alur penggunaan e-recruitment PTC adalah sebagai berikut:

  • Buka laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/ 
  • Klik menu "Register"
  • Buat akun registrasi dengan mengisi data diri (nama, nomor HP, email) dan password
  • Ceklis kolom “Saya telah membaca dan setuju terhadap Syarat dan Ketentuan”.
  • Klik “Register”
  • Buka email yang didaftarkan saat pembuatan akun untuk mengakses link aktivasi akun e-recruitment PTC.
  • Klik “Konfirmasi Disini” pada pesan masuk dari e-recruitment PTC.
  • Lakukan login dengan memasukkan email, password, dan kode captcha.
  • Lengkapi data personal, data keluarga, data riwayat pendidikan, data riwayat khusus, data dokumen, dan data lainnya.
  • Cari dan pilih lowongan kerja yang diinginkan, lalu lakukan pengisian survei.

Calon pelamar diimbau untuk waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen atau lowongan kerja PTC. Karena PT Pertamina Training & Consulting tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com