Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditopang Seluruh Jenis Kredit, Kredit Perbankan Tumbuh 10,71 Persen Per Juli 2022

Kompas.com - 24/08/2022, 18:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional di Juli 2022 sebesar 10,71 persen secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi ini lebih besar dari pertumbuhan kredit bulan sebelumnya yang sebesar 8,7 persen.

Gubernur BI Pery Warjiyo mengatakan, pertumbuhan kredit di periode ini ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan pada sebagian besar sektor ekonomi.

Baca juga: Suku Bunga BI Naik, Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Subsidi

Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit UMKM tercatat sebesar 18,08 persen secara yoy pada Juli 2022, terutama didukung oleh segmen mikro dan kecil.

"Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (24/8/2022).

Baca juga: BI Yakin Kenaikan BI Rate Tak Hambat Kinerja Kredit Perbankan

Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah, dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 15,2 persen secara yoy pada Juli 2022.

Dia menjelaskan, dari sisi penawaran, berlanjutnya perbaikan intermediasi didukung oleh standar penyaluran kredit perbankan yang tetap longgar, terutama di sektor industri, pertanian, dan perdagangan seiring membaiknya appetite penyaluran kredit.

Baca juga: Tumbuh 10,3 Persen, Penyaluran Kredit Perbankan Capai Rp 6.156,2 Triliun

Kompas Video Bank Indonesia resmi mengoperasikan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) pada Selasa (21/12/2021).

Suku bunga perbankan masih dalam tren penurunan

Kendati demikian, saat ini suku bunga perbankan masih dalam tren penurunan, meski dengan besaran yang semakin terbatas.

Misalnya, di pasar kredit suku bunga kredit menunjukkan penurunan 53 basis poin (bps) pada periode yang sama menjadi 8,94 persen. Sedangkan di pasar dana, suku bunga deposito 1 bulan perbankan turun sebesar 54 bps sejak Juli 2021 menjadi 2,89 persen pada Juli 2022.

Baca juga: BI Tambah 25 Peserta Baru BI Fast, Ini Daftar Banknya

Sementara dari sisi permintaan, peningkatan intermediasi ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi yang terus berlanjut, tercermin dari tingkat penjualan dan belanja modal yang tetap tumbuh tinggi, terutama di sektor Pertanian, Pertambangan, Industri, dan Perdagangan.

Konsumsi dan investasi rumah tangga yang membaik sejalan dengan meningkatnya mobilitas dan optimisme konsumen juga mendukung peningkatan permintaan kredit perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com