Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Alokasikan Rp 868,7 Miliar Bangun Sektor Energi Baru Terbarukan

Kompas.com - 23/09/2022, 16:38 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan Rp 868,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 untuk pembangunan fisik di sektor Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi atau EBTKE.

Dalam Rapat Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) bersama Komisi VII DPR RI, pada Kamis (22/9/2022), Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, anggaran tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan proses transisi energi dengan memperkuat infrastruktur sektor ESDM berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Dari anggaran kementerian ESDM, penyesuaian anggaran dari PLTS Atap sebesar Rp 94,44 miliar yang akan dialihkan ke PLTS Terpadu/PLTMH di daerah 3T. Kemudian, sebanyak Rp 500,94 miliar dialokasikan untuk Kegiatan Penerangan Jalan Umum - Tenaga Surya (PJU-TS).

Baca juga: ESDM Alokasikan Rp 1,67 Triliun untuk Infrastruktur, Buat Apa Saja?

"Alokasi anggaran untuk PLTS Terpadu/PLTMH di wilayah 3T Tetap sebanyak 12/3 unit dengan anggaran sebesar Rp 94,44 miliar dan alokasi PJU-TS sebanyak 31.075 unit dengan anggaran sebesar Rp500,45 miliar," kata Arifin dalam siaran pers, Jumat (23/9/2022).

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan Pemasangan PJU-TS diharapkan mampu menjadi solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan di masyarakat.

Fasilitas ini juga bakal menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

"Manfaatnya sama dengan PLTS Rooftop, yakni mengurangi pembayaran tagihan listrik," ujar Dadan.

Baca juga: Komisi VII DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 5,53 Triliun pada 2023

Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand-alone.

Fasilitas ini menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.

“PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia,” lanjut Dadan.

Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Strategi Dorong Produksi Migas di Tanah Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com