Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN Sebut Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Kurangi 50 Persen Emisi Karbon

Kompas.com - 13/10/2022, 19:12 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut penggunaan kendaraan listrik bisa menekan emisi karbon hingga separuh atau 50 persen. Saat ini, sektor transportasi merupakan salah satu penyumbang emisi karbon tertinggi di Indonesia.

Darmawan mencatat, tak kurang dari 280 juta ton CO2e dihasilkan dari sektor transportasi. Jika dibiarkan, maka pada tahun 2060 emisinya akan ada 860 juta ton CO2e per tahun.

“Kita di sini untuk memastikan generasi mendatang lebih baik dari pada hari ini. PLN berkomitmen penuh untuk bisa menurunkan emisi gas rumah kaca,” ungkap Darmawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: PLN Buka Peluang Usaha Waralaba Isi Baterai Kendaraan Listrik, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Darmawan menuturkan, penggunaan kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan BBM. Berdasaran perhitungan, 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM itu 2,4 kilogram CO2e.

Sedangkan 1 kWh listrik pada sistem kelistrikan di Indonesia yang masih ditopang oleh PLTU, emisinya sekitar 0,85 kg CO2e. Artinya jika 1,2 kWh, emisinya sekitar 1,1 kg CO2e.

Untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik, PLN siap memberikan berbagai insentif dan layanan, salah satunya dengan layanan home charging.

"Dengan menggunakan kendaraan listrik maka kita sudah menjadi bagian dalam mengurangi emisi karbon lebih dari 50 persen. Ini perubahan gaya hidup. PLN akan memfasilitasi dengan menyediakan home charging untuk setiap pembelian kendaraan listrik,” paparnya.

Baca juga: Putuskan Pakai Mobil Listrik untuk Bekegiatan, Bos PLN: Lebih Hemat


“Untuk itu kami telah bekerja sama dengan para produsen kendaraan listrik. Sehingga ketika ada pembelian, datanya masuk, lalu kita akan pasangkan langsung home charging di rumahnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Luckmi Purwodari mengatakan indeks kualitas udara di kota-kota besar sangat rendah. Menurut catatan KLHK, Jakarta contohnya, untuk kualitas udara dalam setahun pada 2021 hanya 12,88 persen.

“Jadi penggunaan kendaraan listrik itu pada intinya adalah untuk mengurangi penggunaan sumber daya alam yang semakin terbatas, khususnya dalam hal bahan bakar fosil. Berikutnya adalah untuk mengurangi pemanasan global akibat perubahan iklim dan memperbaiki kualitas udara,” jelasnya.

Baca juga: Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik, Ini 6 Hal yang Dilakukan PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com