JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Sedangkan kegiatan menjual barang ke luar negeri disebut ekspor.
Ekspor dan impor merupakan bentuk perdagangan internasional yang lumrah dilakukan oleh setiap negara. Hal ini karena kegiatan ekspor dan impor memiliki peranan yang penting dan berdampak pada perekonomian suatu negara.
Ekspor adalah kegiatan atau aktivitas mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Siap Hadapi Kondisi Ekonomi yang Menantang, BNI Tetap Aktif Mencari Ceruk Pertumbuhan Baru
Kegiatan ekspor biasanya dilakukan suatu negara apabila negara menghasilkan produksi barang dalam jumlah besar dan kebutuhan akan barang tersebut sudah terpenuhi di dalam negerinya. Sehingga, kelebihan barang tersebut dikirim ke negara lain untuk dijual.
Orang atau lembaga yang menjual barang-barangnya ke luar negeri disebut sebagai eksportir. Namun, eksportir diharuskan terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah urusan perdagangan.
Sedangkan arti impor adalah kebalikan dari ekspor. Impor adalah kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri.
Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri. Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir.
Baca juga: Ini Cara Top Up LinkAja via m-Banking BRI, BNI, dan Mandiri
Kegiatan ekspor dan impor tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian negara. Secara umum, tujuan ekspor adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pastikan Kesiapan SPKLU di G20, Wamen BUMN: Kita Dorong Investasi Banyak Pihak
Sementara tujuan dari kegiatan impor adalah sebagai berikut:
Baca juga: Modus Penipuan Makin Beragam, Cek di Sini Tips Belanja Online dengan Aman
Adapun contoh kegiatan ekspor adalah Indonesia mengekspor kelapa sawit, kopi, dan karet ke berbagai negara di dunia, seperti Malaysia, China, Jepang, Jerman, Kanada, dan negara lainnya.
Sedangkan contoh kegiatan impor adalah negara Indonesia yang setiap tahun mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah.
Dalam perdagangan internasional, terdapat beberapa kebijakan terkait kegiatan ekspor dan impor barang. Kebijakan yang dimaksud bisa berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping dan berbagai kebijakan lainnya.
Berikut beberapa contoh kebijakan ekspor dan impor sebagaimana dikutip dari laman sumber belajar kemdikbud:
1. Penetapan tarif
Tarif adalah sebuah pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.