Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47

Kompas.com - 01/11/2022, 09:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 47 telah diumumkan sejak Senin (31/10/2022). Informasi ini diumumkan manajemen Kartu Prakerja langsung melalui akun Instagram resminya yakni @prakerja.go.id.

"Yuk langsung cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang!," tulis unggahan @prakerja.go.id dikutip Selasa (1/11/2022).

Selain itu, seluruh peserta Kartu Prakerja yang lolos, termasuk Gelombang 47, diminta untuk segera membeli pelatihan dari dana insentif yang diberikan. Lantaran, batas waktu pembelian pelatihan pada tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022.

Baca juga: Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

"Oleh karena itu, gunakan kesempatan yang kamu dapatkan ini untuk langsung membeli pelatihan hari ini juga supaya kompetensi meningkat, pelatihan maksimal, dan saldo pelatihanmu juga segera habis dengan optimal!," ungkap unggahan @prakerja.go.id.

Cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47

Berikut cara untuk mengecek hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47:

  • Jika lolos seleksi gelombang kamu akan menerima notifikasi melalui SMS dan email, atau langsung mengecek pada dashboard akun kamu di laman www.prakerja.go.id.
  • Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang Kartu Prakerja.
  • Peserta yang lolos diharuskan menonton ketiga video tersebut, tidak diperkenankan untuk menutup atau mempercepat laju video.
  • Nantinya setelah menonton, barulah kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu.
  • Tapi jika tidak lolos, kamu akan menerima notifikasi 'Kamu Belum Berhasil' pada dashboard akun kamu.


Sebagai informasi, melalui program Kartu Prakerja, peserta yang lolos akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Dana tersebut terdiri atas insentif biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Waktu Pembelian, dan Insentifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com