Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNM Salurkan Pembiayaan Rp 52,29 Triliun per November 2022

Kompas.com - 11/11/2022, 20:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PMN) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 52,29 triliun per November 2022.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, jumlah nasabah PMN sampai kuartal III-2022 mencapai 13,2 juta nasabah.

"Angka tersebut tumbuh 21,48 persen secara tahunan dibandingkan tahun lalu sebesar 10,83 juta nasabah," kata dia dalam media gathering, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan kepada PNM Senilai Rp 500 Miliar

Ia menambahkan, PNM telah melakukan pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro dengan memiliki 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar.

Selain itu, PNM juga telah menyalurkan pembiayaan kepada 193.000 nasabah melalui ULaMM.

Tercatat, Unit mekaar ada sebanyak 3.509 di seluruh Indonesia dengan jumlah pendamping 56.000.

“Optimalisasi pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro bersama holding ultra mikro berhasil memberdayakan 13 juta nasabah aktif perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar dan 193 ribu pelaku UMK melalui ULaMM pada Triwulan III-2022," terang dia.

Tak sampai di situ PNM dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) telah melakukan pelatihan dan pendampingan sebanyak 11.494 kegiatan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Di Tengah Lonjakan Inflasi, Pembiayaan Ultra Mikro PNM Tetap Tumbuh

"PNM memiliki PNM Digi merupakan aplikasi yang digunakan nasabah dalam melakukan aktivitas bisnisnya," imbuh dia.

Sebagai informasi, hingga 31 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 156,79 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,2 juta nasabah.

Saat ini, PNM memiliki 4.213 kantor layanan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Bahlil Gandeng PNM, Dorong Pelaku UMKM Kantongi Legalitas NIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com