Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Luhut Kesal Kasus Tumpahan Minyak Montara Belum Tuntas | Kata KKP soal Kepulauan Widi Akan Dilelang

Kompas.com - 25/11/2022, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Luhut Kesal Perkara Tumpahan Minyak Montara di NTT Tak Kunjung Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rasa kekesalannya. Lantaran, penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung tuntas.

Dia berharap, calon pemimpin yang akan datang harus mampu menyelesaikan kasus yang merugikan masyarakat NTT, lantaran sejak 2009 perkara tersebut masih terus bergulir.

"Terus terang saya kesal ini. Karena seharusnya selesai sebelum zaman Presiden Jokowi, tapi ya sudahlah kita enggak usah cari yang lalu. Kalaupun nanti pergantian pemimpin yang akan datang, ya enggak apa-apa tetap terusin," kata Luhut dalam konferensi pers secara hybrid, Kamis (24/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

2. 500 Ton Beras Hilang di Gudang Bulog, Buwas: Pertanggungjawabkan secara Hukum!

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Buwas, sapaannya, mengatakan, hilangnya beras tersebut lantaran dipinjamkan oleh kepala Bulog di daerah itu kepada mitra swasta.

"Jadi yang 500 itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil, keterangan dari internal kita katanya ini dipinjamkan. Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI bersama Kementan, Bapanas, dan ID Food, Rabu (23/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

3. Soal Kepulauan Widi Akan Dilelang, KKP: Pulau-pulau Kecil Tidak Dapat Diperjualbelikan

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf mengatakan, gugusan pulau atau Kepulauan Widi di Maluku Utara merupakan kawasan hutan lindung yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Tahun 2013.

Ia mengatakan, secara hukum, pulau kecil merupakan pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km2 (kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya termasuk pantai, lahan pasang surut, terumbu karang, mangrove, dan lamun.

Berdasarkan hal tersebut, Yusuf menegaskan, kepulauan tersebut tidak dapat diperjualbelikan.

"Dengan definisi tersebut, maka pulau kecil tidak dapat diperjual belikan, karena menyangkut hak publik dan aset negara. Yang dapat diperjual-belikan adalah bidang tanah di atas pulau," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com