Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak PHK, Simak 5 Tips agar Keuangan Tidak "Seret"

Kompas.com - 25/11/2022, 14:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa minggu terakhir, fenomena perusahaan yang mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan menjadi sorotan. Langkah PHK ini tidak hanya diambil oleh perusahaan-perusahaan luar negeri, tetapi juga terjadi di dalam negeri.

Mayoritas dari keputusan PHK tersebut dilandaskan faktor efisiensi yang terpaksa diambil dengan tujuan memastikan keberlangsungan bisnis. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama kuartal III-2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus angka 5,72 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan ini diharapkan menjadi salah satu fondasi bahwa pada tahun depan, situasi akan membaik atau setidaknya jumlah PHK akan berkurang dibandingkan saat ini. Di tengah keadaan yang tidak pasti saat ini, ada baiknya kita juga melakukan persiapan yang bisa meminimalisasi risiko ke depannya, termasuk dari ancaman PHK.

Co-Founder dari Lifepal.co.id, Benny Fajarai memberikan tips persiapan kepada para karyawan ketika menghadapi ancaman PHK, sebagai berikut:

Baca juga: Sri Mulyani Heran, Ada Kabar Badai PHK, tapi Pajak Karyawan Malah Tumbuh

1. Miliki sampingan sebagai backup apabila penghasilan utama terhenti

Memiliki penghasilan sampingan merupakan salah satu cara cerdas untuk memastikan kondisi keuangan tetap terjaga di tengah berbagai ancaman. Penghasilan sampingan kemungkinan nilainya tidak sebesar penghasilan utama, tetapi bisa memberikan rasa aman dari ancaman seperti kehilangan pekerjaan karena PHK.

"Oleh karena itu, jangan tunda-tunda untuk mencari peluang dan mengambil kesempatan untuk memiliki penghasilan sampingan, meski nilainya dimulai dari kecil. Bahkan tidak menutup kemungkinan penghasilan sampingan ini tidak hanya bisa menjadi penyelamat dana darurat, tetapi bisa meningkatkan pundi-pundi tabungan," kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

2. Sediakan dana darurat yang cukup

Apabila belum memiliki dana darurat, sangat disarankan untuk mulai merencanakan dan mengalokasikan dana tersebut. Dana darurat ini hanya boleh digunakan pada saat-saat darurat saja seperti kecelakaan atau sakit parah. Termasuk apabila kehilangan penghasilan secara mendadak, salah satunya karena PHK.

Rekomendasi jumlah dana darurat yang juga bervariasi, untuk kalian yang masih single atau tidak mempunyai tanggungan adalah sebesar 3-6 kali dari pengeluaran bulanan. Sementara untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang dibutuhkan adalah 6-12 kali dari pengeluaran bulanan.

3. Miliki asuransi kesehatan atau kendaraan

Benny bilang, terlihat sepele, tetapi memiliki asuransi kesehatan dan kendaraan merupakan hal wajib di masa saat ini. Tidak sedikit orang yang menganggap bahwa membayar premi dari asuransi kesehatan dan kendaraan hanya sia-sia, tetapi kemudian menyesal di kemudian hari ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

"Pengeluaran yang dibutuhkan saat mengalami musibah seperti sakit berat dan kecelakaan di jalan raya yang tidak ditanggung apabila tidak memiliki asuransi akan jauh lebih besar. Pengeluaran yang besar dan tiba-tiba memiliki potensi yang sangat besar dalam mengganggu kondisi keuangan keluarga. Maka dari itu, segera lindungi finansial dengan perlindungan dari asuransi daripada menyesal di kemudian hari," ujarnya.

Baca juga: Usul Kemenaker ke Pengusaha untuk Cegah PHK: Kurangi Fasilitas Manajer hingga Pembatasan Lembur Kerja

4. Miliki catatan anggaran dan pemasukan yang jelas serta mendetail

Biasakan untuk melakukan pencatatan pengeluaran secara rutin dan detail, bahkan untuk pengeluaran kecil seperti bayar parkir, bayar tol dan lain-lain turut dicatat. Sering kali khususnya di akhir bulan mendekati waktu gajian, kita terkejut dengan pengeluaran bulan yang telah melewati batas anggaran.

Dengan memiliki catatan anggaran dan pemasukan yang tertata rapi, kita bisa dengan bijak mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengan lebih bijak. Cara ini sangat cocok dan dianjurkan buat kamu yang ingin mencoba efisiensi dan pengaturan keuangan yang lebih baik.

5. Meminimalisasi utang dan cicilan yang bersifat konsumtif

Sesuai dengan namanya, utang konsumtif merupakan jenis utang yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi tanpa hasil yang produktif. Mayoritas dari utang konsumtif digunakan untuk membeli aset atau barang yang akan mengalami depresiasi (penurunan nilai).

Meski utang yang bersifat konsumtif tidak selalu memberikan dampak buruk, ada baiknya untuk kamu semakin mengurangi jumlah utang dan cicilan konsumtif. Priortaskan utang dan cicilan untuk memenuhi kebutuhan dan bukan memenuhi keinginan.

Baca juga: Deretan Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal Karyawannya Sepanjang 2022

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com