Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Heran, Ada Kabar Badai PHK, tapi Pajak Karyawan Malah Tumbuh

Kompas.com - 24/11/2022, 22:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku heran atas kabar maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya. Sebab realisasi pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 justru mengalami pertumbuhan.

Secara kumulatif Januari-Oktober 2022, PPh 21 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 21 persen (year to date/ytd), sementara pada Oktober 2022 saja tecatat mengalami pertumbuhan 17,4 persen.

"PPh 21 tumbuh 21 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 2,7 persen. Ini adalah PPh karyawan dan memang ini menjadi sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Setelah Ruangguru, Sirclo PHK 8 Persen Karyawan

Peningkatan pembayaran PPh 21 itu, kata Sri Mulyani, menggambarkan bahwa masih terdapat karyawan yang bekerja dan mendapatkan penghasilan, yang kemudian perusahaannya membayar PPh 21.

Jika melihat lebih rinci pertumbuhan penerimaan PPh 21, baik pada kuartal I, kuartal II, maupun kuartal III-2022, masih menunjukan tren pertumbuhan yang dobel digit.

"Pertumbuhannya kalau kita lihat di kuartal kesatu di 18 persen, kuartal kedua di 19,8 persen, kuartal ketiga di 26,1 persen. Artinya untuk pertumbuhan pajak karyawan itu masih positif," kata bendahara negara itu.

Baca juga: PHK 1.300 Karyawan, Berapa Penghematan Biaya yang Didapat GoTo?


Meski demikian, Sri Mulyani bakal menyikapi kabar mengenai tren PHK di industri padat karya yakni dalam konteks perubahan yang harus didalami dan diwaspadai. Hal itu untuk bisa merumuskan kebijakan maupun respons yang tepat.

Adapun industri padat karya yang kini marak mengalami PHK di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki. Diakui Sri Mulyani, permintaan dari luar negeri saat ini terganggu, seiring dengan kebijakan bank-bank sentral untuk mengendalikan inflasi dengan menekan sisi permintaan.

Kendati begitu, hingga Oktober 2022, industri TPT dan alas kaki masih tetap mampu tumbuh cukup kuat secara tahunan (yoy). Misalnya untuk produk kulit dan alas kaki kulit masih tumbuh 13,4 persen (yoy), dan TPT masih tumbuh 8,09 persen (yoy).

Baca juga: Daftar 14 Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal pada 2022

"Ini kan pertumbuhan sampai dengan kuartal ketiga. Namun kita juga harus waspada karena kalau sekarang ini growth-nya masih bagus, trennya ini mau ke mana? Yang tadi kuartal terakhir itu terjadi tren yang berubah arah. Nah, ini yang harus kemudian kita pertama lihat datanya," papar dia.

Oleh karena itu, Sri Mulyani memastikan, perusahaan-perusahaan yang ada di dalam negeri akan dimonitor pemerintah, baik dari sisi impor bahan baku, ekspor, dan data-data lainnya seperti pembayaran pajak.

"(Data) ini kan semuanya menggambarkan apakah perusahaan itu bekerja atau enggak, atau PPh-nya nanti kita lihat. Ini yang kemudian kita akan formulasikan policy-nya seperti apa untuk merespons," tutupnya.

Baca juga: Ramai PHK di Perusahaan Startup Digital, Apakah Investor Kehabisan Uang?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com